Barometer.co.id-Manado. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Utara menyelenggarakan Kemenkeu Sulut Goes to Campus dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Kemenkeu Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (30/09) lalu. Kegiatan yang digelar di Gedung Keuangan Negara, Manado ini digelar untuk mensosialisasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada mahasiswa.

Kegiatan Kemenkeu Sulut Goes To Campus dengan narasumber Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Utara sekaligus Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun.

Kemudian Ratih Hapsari Kusumawardani selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Dodik Samsu Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Anggun Prihatmono mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, dan Ridwan Husen selaku Plt. Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado.

Kegiatan ini digelar secara tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta melalui zoom meeting dan disiarkan melalui youtube dengan peserta mencapai lebih dari 570 orang mahasiswa/mahasiswi. Mereka berasal dari enam perguruan tinggi di Sulawesi Utara yaitu Universitas Sam Ratulangi, IAIN Manado, Universitas Negeri Manado, Universitas Klabat, Universitas Prisma dan Politeknik Negeri Manado.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Utara sekaligus Kepala kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun mengatakan bahwa kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional saat ini belum banyak diketahui dan dipahami dengan baik oleh masyarakat, khususnya di kalangan millenial yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.

Guna mensosialisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada kawula muda, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dalam mengedukasi para mahasiswa/i di provinsi Sulawesi Utara.

“ Program Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Sulawesi Utara yaitu terealisasinya ekspor langsung/direct call ekspor udara Manado-Jepang dan Manado- Singapura. Sebelumnya ekspor komoditas Sulawesi Utara ke Jepang dan Singapura masih melalui Jakarta yang menyebabkan biaya tinggi. Saat ini direct call ekspor udara Manado-Jepang mencapai tonase 323.468,02 kg dengan devisa USD 2.400.327,19 sedangkan Manado-Singapura telah mencapai tonase 65.193,72 kg dengan devisa USD 646.481,75 selain itu dimasa pandemi Covid-19 Bea dan Cukai memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk  dan pajak dalam rangka impor,” Ungkap Cerah.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Dodik Samsu Hidayat menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif pajak di tengah pandemi Covid-19 antara lain PPh pasal 21 di Tanggung Pemerintah, Pembebasan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 22 impor, Pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50%, Pembebasan PPh Pasal 23, Bebas bayar pajak 0,5% (PP 23), PPh Final Pasal 4 ayat (2) DTP sektor padat karya P3TGAI, PPN pengembalian pendahuluan sampai dengan Rp 5 Milyar, PPN ditanggung pemerintah atas pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah sususn, PPnBM ditanggung pemerintah atas pembelian kendaraan bermotor, dan PPN ditanggung pemerintah atas sewa ruangan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan alokasi belanja APBN di provinsi Sulawesi Utara sebesar 10,27 Triliun. Adapun realisasi belanja APBN di provinsi Sulawesi Utara sampai dengan 26 september 2021 telah terserap Rp 7,94 T (58,57%) dengan rincian untuk belanja pegawai Rp 2,450 T (77,26%), belanja barang Rp 2,155 T(57,62%), Belanja Modal Rp 1,713 T (51,12%), Belanja Bantuan sosial Rp 9,14 M (52,17%), Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 408,85 M (27,57), Dana Alokasi Khusus non Fisik Rp 400,17 M (69,34%) dan Dana Desa Rp 809,52 (65,97%).

Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, yang diwakili Anggun Prihatmono mengatakan bahwa insentif selama pandemi Covid-19 Kanwil DJKN di antaranya memberikan dukungan berupa keringanan utang dan moratorium tindakan hukum atas piutang negara. Pencapaian program keringanan utang sampai dengan september 2021 diberikan kepada 23 debitur dengan nilai Rp 704.644.816 dan nilai outstanding (utang terbayar) Rp 964.604.661.(jm)