Barometer.co.id – Amurang.
Salah satu perangkat desa (Prades) di Desa Ranoiapo dengan inisial RB alias Rob diduga lakukan penganiayaan. Penganiayaan yang dilakukan terhadap Meylan Toar terjadi pada akhir pekan kemarin.

Oleh korban yang tidak lain keponakan pelaku mengatakan dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan di bagian wajah. Akibatnya pada wajah dekat mata bengkak.

Dikatakan sebelumnya tidak mengetahui alasan Prades melakukan tindakan penganiayaan. Tiba-tiba mendatanginya dan langsung memukul.

“Tiba-tiba dia datang kong ba pukul kita pe muka. Kita so laporkan pelaku ke Polsek untuk diproses secara hukum. Kita minta supaya dia ditahan karena takut dia mo beking ulang,” paparnya.

Sementara itu Kapolsek Ranoiapo Ipda Eko Sutarman membenarkan telah menerima laporan. Namun untuk penanganannya dilimpahkan ke Polres Minsel.

“Kami memang sudah mendapatkan laporannya, tapi akan diserahkan ke Polres Minsel untuk penanganan. Kepada pelapor sudah kami mintakan untuk divisum, namun dikatakan baru akan melakukan pada hari ini,” tukasnya.(jim)