Barometer.co.id – Amurang. Sikap tegas diperlihatkan oleh DPC PDIP Minsel terhadap anggotanya yang melanggar AD/ART Partai. Hal ini terkait beredarnya rekaman salah satu pengurus yang membawa-bawa nama partai di SDN Popontolen.
Oknum pengurus partai tersebut melakukan tindakan di luar kewenangannya terhadap Plt sekolah SDN Popontolen. Tindakan tersebut dinilai mencoreng nama partai. Karenanya DPC langsung memanggil untuk dilakukan klarifikasi.
Klarifikasi yang langsung dipimpin Ketua DPC PDIP Minsel Stefanus Lumowa didampingi Sekretaris Seidy Lintong dan Bendahara Meyfy Karuh. Hasil klarifikasi nantinya diteruskan ke Badan Kehormatan Partai dan diplenokan pada Rapat DPC.
“Kami sudah berulangkali menyampaikan seluruh pengurus partai untuk tidak melewati batas atau kewenangan. Termasuk dalam tugas kerja eksekutif seperti penempatan pejabat dan lainnya. Karenanya oknum pengurus yang sempat viral kamu mintakan klarifikasinya,” terang Lumowa.
Untuk sanksi yang akan dijatuhkan menunggu hasil dari Dewan Kehormatan. “PDIP memiliki AD/ART termasuk pemberian sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Nantinya hasil Dewan Kehormatan disampaikan dan diputuskan pada pleno partai,” sebutnya.
Dia juga menegaskan kepada seluruh pengurus partai juga anggota Fraksi PDIP untuk tidak ikut campur atau melewati tugas dan kewenangannya. Apalagi bila sampai merusak citra partai. Lanjut dipastikan partai tidak akan mentolerir.
“Sekali lagi saya tegaskan jangan ada yang melakukan pelanggaran AD/ART. Kami pastikan akan tegas demi citra partai dan juga pemerintahan di Minsel. Ini berlaku bagi pengurus semua tingkatan dan Fraksi,” pungkasnya.(jim)