Barometer.co.id – Amurang
Melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Minahasa Selatan (Minsel), Wakil Bupati (Wabup) Petra Yani Rembang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) pada Senin (21/03).
Pada kesempatan tersebut Wabup Rembang menyampaikan LKP merupakan program report terhadap pelaksanaan urusan ware dan urusan pilihan yang dicapai selama tahun anggaran 2021.
LKP ini dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu juga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2018, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, demi kemajuan Kabupaten Minsel.
“Terkait pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Didukung penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama bahu membahu, berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah kita, “Ucap Wabup membacakan sambutan Bupati.
Perihal penyampalan pokok-pokok pikiran DPRD, kata Bupati FDW, memiliki peran yang vital dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini tentunya akan dapat memperkaya informasi, pemahaman dan cara berpikir kita. Sehingga diharapkan nantinya akan benar-benar mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai bidang serta tingkatan. Begitu pula antar wilayah guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan selaku eksekutief, dirinya atas nama Bupati, akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan pemikiran. Teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kita sungguh memahami dan menyadari, bahwa ada beragam aspirasi masyarakat yang belum terwujud. Namun dalam keterbatasan, kita harus mampu memilih dan memilah, mana yang menjadi keinginan dan mana yang menjadi kebutuhan. Tentu dengan tetap berkomitmen apa yang kita buat adalah demi kemajuan dan peningkatan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan yang kita cintai,”terang Petra.
Harapannya, sinergitas dan komitmen ini dapat terus kita segarkan. Mantapkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keterlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal.(jim)