Barometer.co.id – Amurang. Jumlah orang miskin atau kurang mampu di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dapat dikatakan memprihatinkan. Didasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementrian Sosial (Kemensos), terdapat 165.877 jiwa. Memprihatinkan lantaran jumlah penduduk Minsel pada 2020 sebanyak 236.463.

Seperti diinfokan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Minsel, 165.877 jiwa yang dinyatakan Minsel berasal dari 44.216 Kepala Keluarga (KK). Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk secara keseluruhan, lebih dari 50 persen warga Minsel hidup dalam kemiskinan.

“Sesuai data yang kami miliki dari Kemensos, DTKS jumlahnya memang demikian. Tapi memang sudah sangat lama kita tidak melakukan pendataan kembali. Sehingga data dapat saja berubah. Karena memang untuk DTKS, ada pada Kemensos dan warga yang masuk DTKS dapat dikatakatan miskin,” tutur Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Minsel, Franky Tani.

Dikatakannya juga Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Pelaksanaannya masih menunggu data BNBA (by name by adress, red) dari Pusdatim Kemensos. Sehingga nantinya didapat data valid yang dijadikan patokan penyusunan bantuan sosial.

“Verifikasi dan validasi memang harus diambil dari DTKS dalam bentuk BNBA. Ini penting karena banyak yang dulu masuk DTKS karena memenuhi katergori kini sudah tidak. Seperti data yang kami miliki, masih ada PNS, anggota Kepolisian dan TNI, masih tercantum dalam DTKS. Nah ini yang akan kita usulkan hapus,” terang Tani.

Dijelaskannya pula data hasil verifikasi, digunakan sebagai landasan pemberian bantuan sosial. “Warga yang terdata nantinya diberikan nomor ID sebagai keluarga kurang mampu. Ada fasilitas bantuan yang dapat diberikan seperti PKH, BPNT, beasiswa kuliah KIP dan lainnya,” ungkap Tani.

Pada bagian lain, tingginya angka warga miskin menjadi pertanyaan. Apalagi sudah melebihi 50 persen dari jumlah penduduk. Karenanya verifikasi dan validasi menjadi langkah tepat. Jangan sampai hanya menjadi permainan saja demi kepentingan pihak tertentu.

“Melihat data tersebut, dapat dikatakan fantastis. Ini bila dibandingkan dari pemandangan kasat mata. Tentu ada fenomena yang perlu dipecahkan. Apakah memang data tersebut sesuai kenyataan atau rekayasa. Makanya kami setuju dilakukan verifikasi,” tukas Jhon Senduk dari GMPK Minsel.(jim)