oleh

APBDes Desa Tumaluntung I Anggarkan Tiga Fasilitas Fisik

Barometer.co.id – Amurang.
Pemerintah Desa Tumaluntung Satu, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sukses menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.

Itu dilakukan setelah pemerintah desa melakukan pembahasan dan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel.

“Kami sudah selesai menyusun APBDes Perubahan Tahun 2021,” aku Arther Mokalu, Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu, Senin (24/11).

Menurut Arthe Mokalu, ada beberapa perubahan penganggaran dalam APBDes Perubahan Desa Tumaluntung Satu.

“Perubahannya ada pada segi pendapatan. Telah dilakukan rasionalisasi Alokasi Dana Desa (ADD),” aku Arther.

Tidak hanya pendapatan, anggaran belanja pun terjadi perubahan signifikan.

“Dari segi belanja terjadi pengurangan BLT (Bantuan Langsung Tunai),” ungkapnya.

Dikatakan Arther Mokalu, ada penambahan kegiatan baru di dalam APBDes yang mereka susun. Kegiatan baru itu berupa kegiatan pengadaan fisik drainase, jalan desa dan air bersih.

“Untuk drainase ada penganggaran sebesar 23 juta rupiah. Untuk air bersih kami menganggarkan 42 juta rupiah dan untuk jalan desa ada penganggaran sebesar 150 juta rupiah,” papar Arther.

Dipilihnya kegiatan fisik ini, jelasnya, untuk memenuhi permintaan warga disesuaikan dengan kebutuhan mendesak.

“Jadi, semua sudah kita bahas, dan hasilnya ada kegiatan baru. Kegiatan baru ini termasuk kebutuhan mendesak yang diusulkan warga,” tandasnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *