Barometer.co.id – Amurang.
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menurut pemerhati Antje Durandt sudah berjalan dalam rel yang benar. Hal ini karena motivasi perubahan yang menjadi inti pada visi dan misi pemerintahan sekarang.
Menyelaraskan semangat perubahan, dia memintakan agar fee proyek dihapuskan. Karena menurutnya fee proyek yang diterapkan oleh pemerintahan sebelum ini telah memberi dampak besar bagi kualitas kerja. Tak herap bila didapati hasil kerja sudah rusak bahkan sebelum diserahterimakan.
“Fee proyek telah membebani kontraktor selama ini. Makanya jangan berharap hasil kerja sesuai dengan spesifikasi. Dampaknya jelas, banyak ada yang rusak dengan cepat, bahkan sebelum diserahterimakan. Semoga ini menjadi perhatian pemerintahan sekarang demi Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” sebut Durandt yang juga diketahui pelaku usaha pariwisata dan kontraktor.
Lanjut dia mengatakan penerapan fee yang tidak ada dalam undang-undang sangat merusak. Dalam hitungannya, hanya 37 persen anggaran yang dipergunaakan dalam pengerjaan proyek. “Hitungannya fee 30 persen, pajak 12,5 persen, ‘pajak meja’ 5 persen, fee kontraktor 15 persen. Makanya jangan heran bila kualitas proyek buruk,” tekannya.
Mengatasi permainan fee, dia menyarankan penerapan secara ketat aturan lelang proyek yang memenangkan penawaran terendah. Kemudian jangan ada persyaratan yang mempersulit pihak kontraktor ikut lelang proyek.
“Untuk proyek penunjukan langsung juga tetap menerapkan mekanisme lelang, kecuali yang sifatnya darurat. Dengan demikian tidak terjadi kong kalikong yang menyuburkan permainan fee. Jangan mainkan uang rakyat dengan permainan fee,” pungkasnya.(jim)