Barometer.co.id – Amurang.
Setelah lama ditunggu, jadwal Pemilihan Kumtua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya resmi dikeluarkan. Nantinya akan penyelenggaraan dibagi dua kloter.

Dijelaskan oleh Kadis PMD Ever Poluakan Pilhut serentak dilaksanakan tahun depan. Pada kloter pertama diselenggarakan pada Bulan April dan Mei sebanyak 118 desa. Sedangkan kloter kedua sebanyak 49 desa diselenggarakan bulan Oktober.

Menjelang diselenggarakannya tahapan, seluruh aparat desa di wilayah Minsel diminta untuk segera mempersiapkan diri. Pasalnya, penyelenggaraan Pilhut menjadi tanggung jawab dan tugas seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. 

“Saya menghimbau bagi desa yang akan melaksanakan Pilhut supaya segera mempersiapkan diri. Ini agar Pilhut  bisa dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Poluakan di ruang kerjanya, Senin (22/11).

Sebelumnya, gelaran Pilhut serentak Kabupaten Kabupaten Minahasa Selatan sempat mengalami penundaan karena Pandemi Covid-19. Namun, berdasarkan hasil konsultasi Pemkab Minsel kepada Kemendagri beberapa waktu yang lalu, akhirnya gelaran Pilhut dapat dilaksanakan tahun 2022. 

Ditambahkan, seluruh unsur yang terkait harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan selama gelaran tahapan Pilhut serentak dilakukan oleh panitia pemilihan tingkat Kabupaten, serta panitia tingkat desa. 

Poluakan juga meminta para Camat untuk senantiasa mengingatkan para Penjabat (Pj) Hukum Tua, perangkat desa, dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tetap menjaga netralitas dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pilhut serentak ini.(jim)