Barometer.co.id – Amurang.
Evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terutama pemegang jabatan eselon menjadi bagian penting pemerintahan Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang. Bila tak mampu menjalankan visi dan misi, siap-siap tergusur.

“Pastinya sebagai ASN harus mensukseskan visi dan misi pemerintah. Karenanya ditegaskan oleh Bupati, evaluasi menjadi bagian penting. Bila ada yang tidak mampu menjalankan berarti bisa saja dicopot. Maka dari itu semua harus tunjukkan kerja maksimal,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sonny Makaenas.

Lanjut dikatakannya sesuai pernyataan Bupati, penilaian atau evaluasi berdasarkan hasil kinerja. “Jadi disini bukan faktor kedekatan, tapi mampu atau tidak menjalankan visi dan misi serta tugas yang diberikan,” jelasnya.

Sementara itu menyangkut rolling atau pergantian jabatan dikatakannya disesuaikan dengan aturan. Termasuk bila ada nantinya pejabat eselon II di-demosi atau dinon job-kan. Tentunya disesuaikan dengan hasil evaluasi.

“Perlu saya sampaikan bahwa demosi eselon II bukannya tidak boleh. Sesuai aturan itu diperbolehkan. Tapi tentunya harus ada alasan yang tepat sesuai aturan. Tidak bisa seenaknya. Nanti hasil alasan dalam bentuk kajian disampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red),” terang Makaenas yang sebelumnya menjabat Camat Amurang Barat ini.

Ketika ditanyakan menyangkut rolling lanjutan pejabat eselon II, dikatakannya masih menunggu hasil evaluasi KASN. Namun menyangkut waktu, dia tidak dapat memastikan karena merupakan kewenangan dari Bupati.

 “Kan hasil uji kompetensi pejabat eselon II definitif sudah ada dan disampaikan ke KASN. Termasuk juga kajian-kajian lainnya menyangkut rolling sudah disampaikan. Jadi untuk rolling lanjutan masih menunggu KASN dan keputusan ada pada Bupati,” pungkasnya.(jim)