Barometer.co.id-Manado. Pedagang di pasar Pinasungkulan Manado mengaku minyak goreng (migor) yang dijualnya kini tidak laku lagi setelah diterapkannya minyak goreng satu harga sejak 19 Januari 2022 lalu. Ia pun mengatakan akan menunggu subsidi pemerintah untuk mengganti minyak goreng stok lama mereka.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000/kg yang mulai berlaku pada 19 Januari 2022 di ritel modern. Sedangkan di pasar rakyat, diberi waktu satu minggu untuk menghabiskan stok lama. Setelah itu, mereka juga harus menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000/kg.
Namun sampai dengan tanggal 26 Januari kemarin, harga minyak goreng di pasar rakyat masih tinggi, yakni di kisaran Rp20.000/kg.
“Saya masih menjual minyak goreng dengan harga 20 ribu per kilogram, sebab saya juga membeli dari agen 19 ribu per kilogram. Namun minyak goreng saya ini tidak laku lagi. Langganan yang biasa membeli minyak goreng sama saya, sejak seminggu terakhir tidak datang lagi,” kata pedagang di pasar Bersehati Manado, Chyntia Doda, Rabu (26/01).
Minyak goreng kemasan yang dijualnya juga tidak laku. Namun ia mengatakan tidak akan menjual murah stok minyak goreng kemasan tersebut. “Saya akan menunggu subsidi pemerintah untuk membayar minyak goreng kemasan ini. Sebab kalau saya jugal murah saya rugi,” katanya.(jm)