Barometer.co.id – Amurang

Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Tahun 2022, yang bertempat di ruang rapat Bupati, Rabu (18/05). 

Surat Keputusan tersebut diberikan kepada Drs. Ferry. B. J Lengkong, M.A.P, yang dipercaya sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Reformasi Birokrasi, dan Alfrets Rorimpandei ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang MTh, Sekretaris Daerah Minsel Drs. Benny Lumingkewas.

Bupati Wongkar mengatakan, para staf khusus memang dituntut harus bekerja maksimal. Bekerja sesuai tupoksi yang diberikan. Jika tidak maksimal, pastinga akan ada evaluasi. 

Meski begitu, Bupati optimis para Staf Khusus tersebut yang mempunyai kualitas dan latar belakang yang luar biasa, akan mampu menjawab apa yang menjadi harapan Pemkab Minsel dan masyarakat khususnya. 

“Terima kasih Pak Bupati dan Wakil Bupati atas kepercayaan yang yang diberikan sebagai staf khusus,” ujar Lengkong. 

Menurut mantan Sekertaris Dinas Perhubungan Minsel itu, dengan dipercayakan sebagai staf khusus, baginya ini merupakan hal yang harus disyukuri. Sebab menurut dia, ini bagian dari pengabdiannya untuk Minahasa Selatan. 

Untuk itu katanya, melihat tantangan yang terbesar di era saat ini, maka dia akan meningkatkan kemampuan dalam hal mencermati bidang reformasi birokrasi terkait dengan kinerja secara umum. 

“Pasti saya akan bekerja sesuai dengan Tupoksi sebagaimana yang dipercayakan oleh Bupati,” tandasnya.(jim)