Barometer.co.id – Amurang

Komisi III DPRD Minahasa Selatan (Minsel) yang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di PT Cargill memintakan perusahaan pengolah kopra tersebut tidak menjadikan bahu jalan Trans Sulawesi sebagai tempat parkir truk. Pasalnya menjadi rawan kecelakaan lalu lintas (Lantas) dan kemacetan.

“Saat kunjungan kami sudah memintakan pihak Cargill untuk tidak menjadikan bahu jalan Trans Sulawesi sebagai tempat parkir kendaaraan pengangkut kopra. Sebab itu adalah fasilitas umum, selain itu juga menjadikan penyebab kemacetan dan rawan kecelakaan. Manajemen mereka juga sudah merugikan petani lantaranembuat antrian panjang berhari-hari,” tukas Robby Sangkoy dari Komisi III, Kamis (19/05).

Menurut Sangkoy seharusnya Cargill membangun tempat parkir yang sesuai, sehingga tidak harus menggunakan fasilitas umum. Kalau sekarang perusahaan tersebut jelas-jelas sudah merampas hak pengguna jalan lain.

“Saat pertemuan kamu juga mengusulkan agar Cargill menggunakan sistem daftar tunggu parkir secara digital. Sehingga truk-truk pengangkut kopra tidak harus menunggu lama yang pada akhirnya memanfaatkan bahu jalan Trans,” ujar politisi Golkar ini.

Dijelaskannya dengan menggunakan sistem daftar antrian digital dapat membantu pemilik kopra. Hal ini dikarenakan dapat mengurangi biaya sewa kendaraan pengangkut. Nantinya pihak Cargill cukup menghubungi pemilik kopra yang mendapat jatah hari tersebut. Bila ini diterapkan, pasti tidak terjadi antrian sehingga bahu jalan Trans Sulawesi dijadikan lahan parkir.

“Kan salah satu yang menjadi kendala selama ini antrian di Cargill saat memasukkan kopra. Tak jarang pemilik kopra harus antri dengan cara antri di jalan Trans Sulawesi sampai berhari-hari. Sehingga terpaksa truk pengangkut harus antri sampai berhari-hari, jelas menambah biaya. Ini juga menjadi penyebab terciptanya parkiran di bahu Jalan Trans,” pungkasnya.(jim)