Barometer.co.id-Manado. Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan April 2022 sebesar 110,77, naik 0,67 persen dibanding bulan Maret yang masi 110,04. Kenaikan NTP ini menandatakan daya beli petani Sulut meningkat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra mengatakan, kenaikan NTP Sulut pada bulan April karena kecepatan kenaikan Indes Harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang dibayar petani. “Indeks harga yang diterima petani pada bulan April naik 1,53 persen menjadi 123,24, sementara Indeks yang dibayar petani naik 0,86 menjadi 111,26. Naiknya NTP menandakan daya beli petani meningkat,” kata Asim.
Untuk tahun kalender, NTP Sulut juga mengalami peningkatan sebesar 1,60 persen dan secara tahunan naik lebih tinggi lagi yakni mencapai 8,80 persen. Asim mengatakan, kenaikan terjadi pada semua subsektor dan yang tertinggi terjadi pada Subsektor Hortikultura sebesar 4,87 persen. Kenaikan tertinggi berkutnya adalah Subsektor Peternakan sebesar 1,44 persen, kemudian Perikanan, Tanaman Pangan dan Perkebunan Rakyat.
“NTP Subsektor Perkebunan Rakyat masih menjadi yang tertinggi yakni sebesar 116,64 kemudian Hortikultura 113,29, Perikanan 111,19, Peternakan 104,10 dan Tanaman Pangan 103,89,” jelas Asim.
Dibanding Provinsi lain di Sulawesi, NTP Sulut menempati tertinggi kedua di bawah Sulawesi Barat yang sebesar 127,24. Provinsi lainnya yaitu Gorontalo 104,96, Sulawesi Tengah 103,53, Sulawesi Tenggara 100,65 dan Sulawesi Selatan 100,58.(jm)