Disesalkan, Kasus Mafia Tanah Milik Puskud Sulut Diduga Diendapkan Polda Sulut

Barometer.co.id Manado
Sudah kurang lebih setahun sejak kasus ini digulirkan, belum ada perkembangan. Bahkan terkesan Polda Sulawesi Utara (Sulut) seperti sengaja mengendapkan. Padahal kasus mafia tanah kini menjadi perhatian publik, bahkan Presiden.

“Kami sebagai anggota Puskud (Pusat KUD, red) Sulut sangat menyesalkan atas lambannya penanganan atas laporan dugaan kasus mafia atas Kantor Puskud di Manado. Pasalnya sudah kurang lebih setahun seperti tidak ada perkembangan berarti,” ujar Ketua KUD Laga, Sunarto Kadengkang.

Dia menerangkan gedung dan lahan Kantor Puskud yang berada di Kecamatan Wanea Kota Manado merupakan aset Puskud. Namun kini dengan rekayasa yang diduga dilakukan oleh mafia tanah, kini telah beralih status menjadi milik pribadi.

“Padahal proses pengalihan kepemilikan tidak sesuai prosedur namun merupakan hasil rekayasa. Menjadi pertanyaan kemudian, kenapa hingga sekarang sudah terdiam. Harus diingat, Puskud anggotanya ribuan yang tersebar sampai di desa-desa. Jadi tanah dan gedung kantor merupakan milik dari ribuan anggota, bukan pribadi,” sebut Kadengkang yang juga merupakan anggota DPRD.

Hal senada disampaikan oleh Ketua KUD Purnama, Herry Tumuyu. Menurutnya sangat disayangkan bila Polda seperti tidak serius menangani dugaan mafia tanah yang ‘merampas’ aset milik Puskud Sulut. Bahkan pengurus Puskud seperti dipermainkan.

“Setahu kami bukti-bukti yang telah disampaikan sudah sangat jelas. Bagaimana rekayasa dilakukan hingga aset milik Puskud berpindah tangan menjadi milik pribadi. Bisa juga dilihat dari harga yang dibayarkan sangat jauh dari nilai sebenarnya. Belum lagi hal-hal lain yang merupakan bagian dari rekayasa,” papar Tumuyu.

Sementara itu diketahui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah memproses laporan terkait lahan dan kantor milik Puskud. Pada Senin (22/08) bahkan telah membalas laporan yang disamaikan oleh Alfred Pangalila dan Decky Tangkudung dengan pendamping Inyo Koloay.

Pada surat yang ditandatangani oleh Dr Benny Mamoto disebutkan telah meminta klarifikasi dari Polda Sulut. Bahkan memintakan untuk segera ditindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu tidak lama.

“Kami berterimakasih atas respon cepat dari Kompolnas. Selain itu juga mendesak agar Polda segera menyelesaikan sesuai rekomendari dari Kompolnas. Semoga bisa secepatnya selesai dan lahan serta kantor kembali ke Puskud. Jangan sampai mafia tanah menjadi kebal hukum,” beber Tumuyu.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *