Barometer.co.id – Amurang
Panitia Pemilihan Hukum tua (Pilhut)Desa Kotamenara, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi menetapkan 3 Bakal calon Hukum tua yang telah lolos verifikasi berkas menjadi Calon Hukum tua (Cakum) Desa Kotamenara serta pencabutan nomor urut pekan kemarin.
Desa Kotamenara ini merupakan salah satu dari 42 desa yang masuk pesta Demokrasi Pilhut di Minsel tahun 2022.
Stevi Max Milian Lumintang, satu dari 3 Cakum desa Kotamenara mendapat nomor urut 2 merasa terharu.
“Kami terharu tahapan penetapan Cakum dan pencabutan nomor urut kemarin boleh berjalan dengan baik dan damai, disana ada 3 calon termasuk saya bole hadir dan Panitia Pilhut, Camat, penjabat hukum tua setempat, BPD dan Masyarakat yang ada. Saya bersyukur ini semua karena Tuhan, dan berharap kepada Tuhan tahapan selanjutnya bole berjalan dengan sukses hingga dihari pelantikan nantinya,” ujar Stevie Lumintang yang masih aktif sebagai Sekretaris Jemaat GMIM 4 periode.
Menurut Stevie jalannya acara tersebut boleh berjalan dengan baik dan damai karena Masyarakat dan para pendukung Cakum selalu menjaga tali persaudaraan, karena ketiga cakum bisa dikatakan masih keterikatan dalam keluarga, selain itu panitia Pilhut masing-masing didalamnya keterwakilan dari setiap gereja yang ada di desa tersebut.
“Ketua Panitia Pilhut Audi walangitan, Sekretaris Geri liow, Bendahara Lia singgal dan ditambah 2 anggota, mereka masing-masing keterwakilan dari 4 greja yang ada. Bisa dikata Cakum yang ada masih ada keterikatan keluarga, karena 90 persen warga disini berasal dari desa Kanonang. Arti dari Kanonang Oleh Tolong Allah Mendapat Negeri Alasan Rakyat Asli. Sehingga kami selalu menjunjung tinggi kerukunan keluarga,” imbuh mantan BPD Kotamenara ini.
Jika dirinya terpilih maka akan melayani masyarakat yang baik ini akan lebih baik lagi.
“Ketika kita melayani dengan baik atau taburan yang baik maka membuahkan warga yang baik pula. Dan soal pengelolahan Dandes dan bantun-bantuan pastinya menjunjung tinggi hasil musyawarah atau aspirasi kerinduan warga serta kerja sama dengan pemimpin dan dipimpin,” tutup penatua 6 periode sampai saat ini.
Dari data yang ada, desa Kotamenara wajib pilih sebanyak 688, berada di 5 jaga dan afa 2 TPS. Tahapan pilhut masa tenang selama 3 hari mulai dari tanggal 9 oktober dan pemilihan kuntua tanggal 12 Oktober 2022.(jim)