Barometer.co.id-Manado. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Utara pada bulan Desember 2022 sebesar 50,08 persen. Berdasarkan klasifikasi, hotel bintang 4 berhasil mencatat TPK tertinggi, yakni mencapai 68,12 persen.

Sementara hotel bintang 3 mencatat TPK terendah pada bulan Desember 2022, yakni hanya 35,82 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra mengatakan, hotel bintang 4 sekaligus mencatat peningkatan tertinggi dibanding bulan Desember 2021 yakni 15,15 poin. Di mana pada pada Desember 2021, TPK hotel bintang 4 sebesar 52,97 persen. “Namun jika dibandingkan dengan bulan November 2022, terjadi penurunan 4,17 poin,” kata Asim.

Sementara hotel bintang 2 mencatat TPK tertinggi kedua, yakni 52,41 persen, kemudian hotel bintang 5 sebesar 42,79 persen dan hotel bintang 1 sebesar 40,45 persen.

Asim mengatakan, dibanding bulan Desember 2021, hotel bintang 2 mengalami peningkatan 4,04 poin dan bintang 5 meningkat 2,66 poin. Sementara hotel bintang 3 mengalami penurunan sebesar 10,46 poin dan hotel bintang 1 turun 8,40 poin.

Untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada Desember 2022 sebesar 1,67 hari, turun 0,27 poin dibanding November 2022. Kenaikan RMLT terjadi pada tamu asing yakni dari 2,52 menjadi 2,56 hari. Sedangkan tamu Indonesia mengalami penurunan 0,28 poin, yakni dari 1,93 menjadi 1,65 hari.(jm)