Barometer.co.id-Manado. Pada bulan Februari 2025, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Utara hanya 36,68%. Angka tersebut turun 0,86 poin dibanding bulan sebelumnya (mtm), dan turun 2,63 poin dibanding Februari 2024 (yoy). Pada Januari 2025, TPK hotel berbintang di Sulut sebesar 37,54%.

TPK pada dua bulan pertama tahun 2025 ini merupakan yang terendah dalam setahun terakhir atau sejak Januari 2024. Bahkan sejak bulan Juni 2024, TPK hotel berbintang di Sulut selalu berada di atas 50%, di mana yang tertinggi terjadi pada bulan September yang mencapai 54,04%.

Fungsional Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Royke Rawung mengatakan rendahnya TPK hotel berbintang pada Januari dan Februari karena memang awal tahun merupakan low season.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan TPK hotel berbintang di Sulut rendah pada Februari, baik secara month to month maupun year on year. Pertama karena low season, karena tahun-tahun sebelumnya bulan Januari dan Februari TPK juga rendah. Kedua karena adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah yang tidak boleh menyelenggarakan kegiatan di hotel. Selain itu, faktor cuaca pada bulan Februari juga ikut menyebabkan rendahnya TPK,” kata Royke, Rabu (09/04/25).

Ia mengatakan, TPK hotel berbintang pada bulan Maret diprediksi akan mengalami kenaikan walaupun kecil. “Jika ada perubahan kebijakan pemerintah dengan melonggarkan efisiensi anggaran maka TPK hotel bisa naik lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum BPS Sulut, Bhayu Prabowo mengatakan, menurut klasifikasi bintang, hotel bintang 2 memiliki TPK tertinggi yakni sebesar 47,10%.

“Hotel bintang 3 memiliki TPK tertinggi kedua yakni 39,10 persen diikuti hotel bintang 4 sebesar 35,29 persen. Selanjutnya hotel bintang 1 31,80 persen dan hotel bintang 5 paling rendah dengan hanya 24,28 persen,” kata Kepala Bidang Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Bhayu Prabowo.(jou)