Pencanangan Gertak Hentak Minahasa Selatan

Barometer.co.id – Amurang

Pemerhati minuman beralkohol yang menamakan Gerakan Tanam Akel (Gertak) Sulawesi Utara mengadakan kegiatan pencanangan sejuta pohon Enau atau Akel dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik indonesia (RI) ke 78 tahun, dan menjaga bumi dari pemanasan global. Aksi sosial ini berlangsung di desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (14/08).

Ir Noldy Liow selaku Ketua Gertak, menyampaikan dengan adanya kegiatan diyakini dapat meningkatkan taraf hidup para petani minuman beralkohol (Minol), dan dengan menanam Akel, dapat membantu meningkatkan penyerapan oksigen dan membantu bumi dari pemanasan global.

“Penanaman pohon dalam skala banyak mampu mendukung tumbuhnya hutan lestari sehingga menjadi daya tarik tersendiri dan memiliki fungsi yang besar. Sedangkan, fungsi konservasi mencakup konservasi udara, air dan lahan.”ujar mantan Kaban BPBD Sulut itu.

Konservasi dari sisi udara, lanjut dia, pohon Akel dapat menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Keberadaannya mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim. Konservasi air, maksudnya meningkatkan ketersediaan debit sumber mata air dan sungai. Dengan penanaman pohon-pohon Enau atau Akel tentu dapat menjadi penyelamat mata air. Dari sisi konservasi lahan, mampu meminimalisir bencana alam karena erosi seperti tanah longsor.

Sementara itu Anggota Legislator Sulut Sandra Rondonuwu STh, SH menekankan gerakan Revolusi Akel sebagai gerakan tanam kebaikan. Penanaman pohon sebagai bukti kepedulian cinta dari manusia terhadap bumi yang dipijak dan lingkungan hidup disekitarnya. Dari masa ke masa, gerakan penanaman pohon harus terus dipicu, dipacu dan didongkrak. 

“Mari kita tanam pohon Akel dengan penuh kesadaran dan ketulus ikhlasan. Sebab, kita tanam hari ini belum tentu kita yang yang akan memanennya, tetapi menjadi warisan kepada anak cucu generasi penerus kelak. Mari tanam dimanapun kapanpun dan siapapun karena kelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab semua komponen baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,“ ajak Ketua Komisi II DPRD Sulut itu.

Turut hadir, Anggota Legislator Sulut Sandra Rondonuwu STh. SH, Kadis Perikanan dan Kelautan Minsel, Alex Sinombela, Kabid PLA Sulut Edwin Monding, Kadis Pertanian Minsel, Kepala Balai Pengawasan Daerah Aliran Sungai, Erwin Ardika, Pemerhati Minol, sekaligus sebagai kepala yayasan Tifar, Veldy Umbas SE, DR Jhon Tasirin, sejumlah Hukum Tua dan para petani Captikus (Mor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *