oleh

Korpri Minahasa Utara Kini Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Barometer.co.id-Airmadidi. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Minahasa Utara (Minut) tanda tangani perjanjian kerjasama perlindungan pengurus dan anggota Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (29/11).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Minahasa Utara Novly Geret Wowiling bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid di sela upacara  peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-52 tahun di lapangan Kantor Bupati Minahasa Utara.

Novly Geret Wowiling yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan anggota KORPRI Minahasa Utara telah bersedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan sangat luar biasa.

“Manfaat yang diberikan ini besar, kalau meninggal dengan sebab apapun ahli waris bisa mendapat 42 Juta, dan iurannya sangat kecil per bulannya. Kami minta program ini dapat disosialisasikan ke masing-masing SKPD agar seluruh pegawai yang terdaftar bisa lebih paham manfaatnya,” ujar Novly.

“Kalau di Sulawesi Utara itu ketika ada yang meninggal itu menangisnya 2 kali, pertama karena berduka ditinggalkan, yang kedua karena pengeluaran biaya makanya dengan ini akan lebih meringankan kepada keluarga yang ditinggalkan,” tambah Novly.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan program perlindungan pengurus dan anggota KORPRI ini sudah terlaksana dari Pemprov Sulawesi Utara dan beberapa Kota/kabupaten. Dan kali ini bersamaan dengan Ulang Tahun Korpri dilaksanakan penandatanganan PKS untuk pengurus Korpri Minahasa Utara.

“Kami berterima kasih kepada pak Sekda Minahasa Utara yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Minahasa Utara atas dukungannya, bahkan kami dikejar untuk percepat kerja sama ini. Pengurus dan anggota Korpri Minahasa Utara nanti akan dilindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Sunardy.

“Kami juga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia yang ke-52 Tahun, semoga semakin jaya selalu dan teruslah mengabdi demi bangsa Indonesia ini,” tutup Sunardy.(jm)