Pertama Sejak Februari 2020, Pengangguran di Sulawesi Utara Berada di Bawah 6 Persen

Barometer.co.id-Manado. Tingkat Pegangguran Terbuka (TPT) di Sulawesi Utara pada Februari 2024 mencapai 5,98 persen atau 79,93 ribu orang. Ini untuk pertama kalinya sejak Februari 2020, TPT Sulut berada di bawah 6 persen. Pada Februari 2020, TPT Sulut berada di angka 5,34 persen. Namun TPT Sulut masih berada di atas nasional yang sebesar 4,82 persen.

“TPT pada Februari 2020 sebanyak 66,27 ribu orang, namun kemudian melonjak menjadi 90,25 ribu orang atau mencapai 7,37 persen pada Agustus 2020,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra.

Seperti diketahui, pada 2020 terjadi pandemi Covid-19 yang menyebakan banyak penduduk yang bekerja dirumahkan bahkan terena PHK. Namun setelah mencapai puncak tertinggi pada Agustus 2020, TPT Sulut kemudian terus mengalami penurunan.

Pada Februari 2021, TPT turun ke angka 7,28 persen dan pada Agustus 2021 turun lagi menjadi 7,06 persen. Pada Februari 2022, TPT sudah berada di bawah 7 persen, yakni 6,51 persen, dan pada Agustus sedikit mengalami kenaikan di angka 6,61 persen. Selanjutnya pada Februari 2023, TPT kembali turun di angka 6,19 persen dan pada Agustus 2023 turun lagi menjadi 6,10 persen.

Asim mengatakan, menurut jenis kelamin, TPT pada Februari 2024 untuk Laki-laki sebesar 4,98, atau sudah mendekati angka pada Februari 2020 yakni 4,85 persen. Sedangkan TPT perempuan masih cukup tinggi yakni di angka 7,75 persen, sementara pada Februari 2020 berada di angka 6,23 persen.

Menurut Wilayah, TPT tertinggi juga masih berada di wilayah perkotaan yang mencapai 7,43 persen sementara di perdesaan 4,01 persen. Pada Februari 2020, TPT perkotaan 6,55 persen dan di perdesaan 3,98 persen.

Di atas nasional

Namun demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka di Sulawesi Utara berada di atas nasional yang sebesar 4,82 persen. TPT di Sulut bahkan berada di enam Provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia. TPT tertinggi terjadi di Provinsi Banten 7,02 persen, Kepulauan Riau 6,94 persen, Jawa Barat 6,91 persen, DKI Jakarta 6,03 persen dan Papua Barat Daya 6,02 persen. Sulut berada di peringkat keenam dengan TPT tertinggi dengan 5,98 persen.(jou)