Polresta Manado Selediki Kasus Money Politik Dua Caleg Terpilih Gerindra

Barometer.co.id, Manado – Dugaan kasus politik uang dua yang menyeret dua caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara dipastikan terus berproses hukum.

Kepastian kasus ini terus bergulir diketahui lewat penjelasan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Sitepu Kamis (23/5/2024)

Sitepu memastikan proses hukum ini akan tetap berjalan hingga tuntas.

“Pasti, perkembangannya pula kita akan sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya

Diketahui dua caleg terpilih dari Partai Gerindra yang diduga terlibat pada kasus money politik yakni dr Christofel Liempepas yang maju ke DPR RI dari Dapil Sulut dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat di Sentra Gakkumdu.

Projo Sulut Minta Polresta Manado Tuntaskan Kasus Money Politik 2 Caleg Gerindra: Jangan Alasan Daluwarsa

Ketua Projo Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi, mengatakan kasus ini sudah ditangani Gakkumdu yang didalamnya ada Bawaslu, Polresta dan Kejari Manado.

Dia pun meminta kasus money politik ini harus benar-benar dituntaskan dan sampai ke pengadilan.

“Jangan sampai ini menjadi catatan buruk lagi, terhadap penindakan tindak pidana pemilu yang hanya sesumbar belaka, ketika ada penetapan tersangka keluar berbagai alasan hingga berakhir statusnya daluwarsa,” ujar Haryadi Rabu (22/5/2024)

Bagi Haryadi, kasus ini harus benar-benar diuji di Pengadilan dengan melihat apakah ada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh kedua caleg terpilih dari partai Gerindra ini.

“Kita salut kepada Polres Minahasa Utara dan Polres Sangihe yang sudah memproses kasus ini secara terang benderang dengan menyeret Komisioner KPU dan Bawaslu sampai di Pengadilan, dan saat ini kami menunggu dari Polresta Manado,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa proses tindak pidana pemilu itu sangat singkat, jadi ada dugaan celah hukum yang bisa dipermainkan, namun jika penegak hukum berintegritas jelas hal ini akan tuntas dan diputuskan di Pengadilan.

“Ini jelas harus ada efek jera, karena begitu masifnya money politik yang sampai hari ini tidak tertangani secara benar, ini ada apa?” ujarnya

Sebagai Ketua Projo dia mengharapkan kasus ini sampai di Pengadilan mengenai tindak pidana pemilu.

“Kita tidak melihat asal partai mana yang ditangkap, tapi bagaimana kedepannya pemilu ini menjadi berkualitas tidak seperti pemilu sebelumnya,” jelasnya.