Barometer.co.id – Pineleng
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Drs Steven OE Kandouw melakukan penandatanganan komitmen dukungan bagi penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang pendidikan SMA/ SMK dan SLB tahun 2024 agar dapat dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.
Di mana, pada kesempatan itu penandatanganan komitmen juga diikuti oleh Sekprov Steve Kepel ST MSi, Kadis Dikda Sulut Dr Femmy M Suluh MSi, Kepala BPMP Provinsi Sulut Febry HJ Dien ST MInf Tech (Man) dan sejumlah pejabat pemprov lainnya.
Dalam arahannya, wagub mengingatkan agar pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB tahun ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Penyelenggaraan PPDB harus dilakukan secara objektif, transparan dan objektif,” kata wagub, Selasa (21/05) di Aula Sam Ratulangi BPMP Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Utara Febry HJ Dien ST MInf Tech (Man) menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah pusat melalui Kemendikburistek dalam memajukan mutu pendidikan di Provinsi Sulut.
“Kami tentu siap mendukung bagi kemajuan pendidikan di daerah ini,” ungkap Febry sembari berharap melalui dukungan komitmen ini diharapkan penyelenggaraan PPDB tahu 2024 dapat lebih baik lagi,” ungkap Febry
Adapun dalam penandatanganan komitmen tersebut berisikan dukungan bagi penyelenggaraan PPDB tahun 2024 agar dapat berlangsung sesuai asas objektif, transparan dan akuntabel dalam bentuk; poin pertama, tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku. Poin kedua, bila terjadi pelanggaran pihak yang bertandatangan bersedia mematuhi proses sesuai aturan, regulasi dan/ atau hukum yang berlaku.(eau)