Barometer.co.id-Manado. Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Senin 17 Februari 2025 akan menyerahkan penghargaan berupa bonus Pemerintah Provinsi kepada atlet dan pelatih baik peraih medali maupun non medali di PON XXI Aceh Sumatera Utara dan Peparnas XVII Solo Tahun 2024.

Sebanyak 290-an atlet dan pelatih baik PON maupun Peparnas akan menerima penghargaan sesuai dana yang telah tersedia lewat instasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah (Dispora), yakni Rp 14 Miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 2 Miliar diperuntukan bagi atlet dan pelatih yang belum berhasil mempersembahkan medali bagi Provinsi Sulawesi Utara di dua kategori pesta olahraga paling bergengsi di Bumi Nusantara.

Informasi yang dikutip dari Kadispora Sulut, Jemmy Ringkuangan A.P, M.Si, penyerahan oleh Gubernur OD sebagai penghargaan atas prestasi para olahragawan Sulut baik di level PON maupun Peparnas, akan diserahkan hari Senin. “Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih PON serta Peparnas dilakukan Gubernur bersamaan dengan acara di Bank Sulut, Senin nanti,” kata Kadispora Sulut.

Sementara itu dari sejumlah atlet peraih penghargaan baik bonus peraih medali dan non medali, Rebecca Daniella Caitlyn, atlet renang penyandang difabel tercatat sebagai penerima bonus terbanyak. Hasil tersebut berkat perolehan medali emas, perak dan perunggu yang diraih Rebecca Daniella Caitlyn di cabang olahraga renang Peparnas XVII Solo, Oktober 2024 lalu.

Secara keseluruhan Rebecca Daniella Caitlyn akan diganjar bonus oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebanyak Rp 475 juta sebelum dipotong pajak dan kontribusi Pengurus NPCI Sulut sesuai AD ART Pengurus Nasional Paralimpik Commite Indonesia (NPCI).

Penghargaan senilai itu diberikan Pemerintah Provinsi berkat medali emas cabang olahraga renang di nomor 50 meter gaya bebas kategori tuna grahita senilai Rp 250 juta. Kemudian medali perak di nomor 100 meter gaya bebas tuna grahita senilai Rp 150 juta serta medali perunggu nomor 200 meter gaya bebas tuna grahita senilai Rp 75 juta.

Kemudian atlet peraih bonus terbesar kedua diperoleh Angelina Runtukahu dari Cabang Olahraga Muaythai PON XXI. Angelina Runtukahu mendapatkan medali emas di kategori tanding nomor elite 54 Kg putri dengan jumlah bonus senilai Rp 250 juta. Selanjutnya medali perunggu nomor seni Muay Boran Putri juga diraih Angelina Runtukahu dengan nilai bonus Rp 55 juta sehingga total bonus bruto yang diterimanya sebesar Rp 305 juta.

Seperti diketahui bersama sebanyak Rp 14 Miliar Bonus atau penghargaan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dibagikan kepada atlet peraih medali emas perorangan senilai Rp 250 juta, medali perak Rp 150 juta dan perunggu Rp 75 juta. Kemudian untuk peraih medali emas nomor beregu, kwartet, trio dan ganda masing masing per atlet diganjar bonus Rp 201,650,000 untuk medali emas.

Selanjutnya medali perak masing masing Rp 105 juta dan medali perunggu masing masing atlet menerima Rp 55 juta. Untuk pelatih dimana cabornya meraih medali emas akan diberikan bonus senilai Rp 80 juta per medali bagi pelatih kepala sementara medali perak sebesar Rp 40 juta per medali dan medali perunggu Rp 27 juta.

Untuk asisten pelatih, peraih emas sebesar Rp 40 juta, medali perak, Rp 25 juta dan medali perunggu Rp 10 juta untuk masing masing medali. Jadi, khusus pelatih kepala jika cabor yang dilatihnya meraih 3 medali emas berarti sang pelatih meraih bonus 3 x Rp 80 juta yakni Rp 240 juta. Begitu juga jika meraih 3 perak diganjar bonus 3 x Rp 40 juta atau total Rp 120 juta.

Selain atlet dan peraih medali PON dan Peparnas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga memberikan penghargaan bagi atlet dan pelatih non medali masing masing Rp 2 juta. Namun, jumlah bonus di atas belum dipotong pajak sesuai aturan perpajakan.(dni)