Barometer.co.id-Manado. Tahapan kedua Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029, yakni Pengambilan dan Pengembalian Berkas Persyaratan telah berakhir, Senin 24 Maret 2025, Pukul 17.00 WITA.

Dari tiga Bakal Calon Ketum KONI Sulut yang mengambil berkas persyaratan, hanya satu yakni Brigjen TNI Purn B. Jerry Waleleng, yang mengembalikan berkas berupa dukungan tertulis dari pengurus cabang olahraga, KONI Kabupaten Kota dan Anggota Fungsional, minimal 30 dukungan, pernyataan kesediaan untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI Sulut, pernyataan kesediaan menyampaikan visi dan misi pada saat Musorprov, surat kesanggupan untuk menyediakan waktu jika terpilih serta pakta integritas untuk menjaga marwah KONI secara kelembagaan.

Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Sulut yang terdiri dari Ketua Tim, Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP, Sekretaris Tony Kullit dan Anggota, Christian Yokung, Hendra Jonna Massie, Mario Mangowal serta Maikel Lukas kepada sejumlah wartawan mengatakan dari tiga Balon yang mengambil berkas persyaratan, hanya Jerry Waleleng yang mengembalikan sesuai timeline yang telah ditetapkan.

“Sebenarnya ada tiga Balon yang mengambil berkas persyaratan, tapi hanya Balon atas nama Jerry Waleleng yang mengembalikan berkas,” jelas Christian Yokung sebagai juru bicara Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Menurutnya, proses pengambilan dan pengembalian dibuka sejak tanggal 18 Maret 2025 dan ditutup 24 Maret 2025. “Tiga Balon yang mengambil berkas persyaratan melalui tim mereka terdiri dari Brigjen TNI Purn B. Jerry Waleleng, Zeth Lumowa dan Recky Langi. Tapi setelah ditunggu hingga batas akhir pemasukan berkas persyaratan yakni Senin 24 Maret 2025, hanya tim dari Balon Jerry Waleleng yang mengembalikan berkas sesuai waktu yang telah ditetapkan,” jelas Yokung.

Dengan demikian, lanjut Yokung Didampingi Hendra Jonna Massie dan Mario Mangowal, Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 hanya akan memproses berkas yang masuk atas nama Brigjen TNI Purn Boy Jerry Waleleng.

“Tanggal 25 Maret 2025, Tim akan melakukan verifikasi berkas persyaratan. Kemudian tanggal 26-27 Maret 2025, Tim Penjaringan dan Penyaringan akan melakukan perbaikan jika ada yang harus diperbaiki. Dan, tanggal 30 Maret 2025, Tim akan menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Ketum KONI Sulut,” sebut Yokung.

Setelah tahapan penetapan dari Balon menjadi Calon, sesuai timeline Tim Penjaringan dan Penyaringan, berkas berkas hasil kerja Tim akan diserahkan kepada Panitia Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulut pada tanggal 07 April 2025, dimana Calon Ketum akan dipilih oleh peserta Musorprov KONI dan ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 lewat sidang pleno Musorprov.

Namun, untuk agenda pelaksanaan Musorprov KONI Sulut Tahun 2025, hingga saat ini masih tentatif karena menunggu kesiapan kehadiran utusan KONI Pusat. “Yang pasti agenda Musorprov KONI Sulut akan dilaksanakan bulan April 2025, tapi soal tanggal masih tentatif,” ujar Ketua Harian KONI Provinsi Sulawesi Utara, Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP, yang juga adalah Ketua Panitia Musorprov KONI Sulut Tahun 2025.(Denny)