Barometer.co.id-Manado. Proses Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti Tahun 2025-2029, Selasa 18 Maret 2025, mulai masuk Tahapan Kedua, yakni Pengambilan formulir dan Pendaftaran Bakal Calon di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan, KONI Sario Manado.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Sulut, Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP melalui anggotanya, Christian Yokung, Hendra Jonna Massie dan Mario Mangowal, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah sosialisasi terkait tahapan-tahapan penjaringan dan penyaringan sejak tanggal 14 Maret 2025 setelah mendapatkan mandat dari Rakerprov KONI Sulut, Rabu 12 Maret 2025.

Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 yang mendapatkan mandat dari Rakerprov KONI Sulut terdiri dari Ketua Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP dan Sekretaris Tony Kullit dari unsur Pengurus KONI Provinsi, Jabes Gaghana (KONI Sangihe), Hendra Massie (KONI Manado), Christian Yokung (Futsal), Mario Mangowal (Forki) dan Maikel Lukas utusan Pengprov Pertina Sulut.

Menurut Christian Yokung tahapan setelah sosialisasi adalah pengambilan formulir dan pendaftaran yang dimulai tanggal 18 Maret 2025 dan berakhir tanggal 24 Maret 2025. “Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 24 Maret, Tim Penjaringan dan Penyaringan akan melakukan verifikasi pada keesokan harinya. Dan, jika ada kekurangan berkas persyaratan akan dilakukan perbaikan pada tanggal 26 Maret 2025,” katanya.

Tahapan selanjutnya adalah penetapan Calon Ketum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 yang telah dijadwalkan pada tanggal 30 Maret 2025. “Setelah penetapan Calon Ketum, tugas tim selanjutnya adalah menyerahkan berkas calon kepada Panitia Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulut Tahun 2025. Tanggal tentatif adalah 07 April 2025. Tapi jika nantinya pelaksanaan Musorprov sebelum tanggal 07 April tentunya proses penyerahan berkas calon akan disesuaikan,” tutup Yokung.

Sementara itu, pantauan media ini, calon Ketum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 sudah mengerucut pada satu figur yakni Brigjen TNI Purn Boy Jerry Waleleng. Indikatornya bisa dilihat dari dukungan resmi pemilik suara pada Musorprov nanti. Dari persyaratan 30 dukungan, Brigjen Jerry Waleleng telah mengantongi setidaknya 50 pemilik suara.

Artinya, jika ada calon lain, sulit mendapatkan dukungan dari 30 pemilik suara. Sebab, data yang ada di sekretariat KONI Sulut, jumlah pemilik hak suara ada 80 sudah termasuk Pengurus KONI Sulut demisioner dan Pengurus KONI Pusat yang memiliki masing masing satu suara.

Meski demikian, sesuai dengan tata cara dan persyaratan penjaringan dan penyaringan balon Ketum KONI Sulut, tahapan tetap mengikuti hasil keputusan Rakerprov KONI Sulut. “Jadi jika ada balon lain yang akan mendaftar dipersilahkan untuk mengambil formulir di sekretariat Tim Penjaringan dan penyaringan sebelum ditutup tanggal 24 Maret nanti,” jelas Yokung.(dni)