Barometer.co.id-Manado. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025. Dari hasil survei didapati tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia mengalami peningkatan.

Analis Senior OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Rizky Betadi Putra menyampaikan, pada 2024, indeks literasi keuangan nasional 64,53%, dan pada tahun 2025 naik menjadi 66,46%. Sedangkan inklusi keuangan pada 2024 75,02% dan pada 2025 mencapai 80,51%.

Putra menyampaikan, pada SNLIK 2025 ini, ada dua metode yang dilakukan, yakni pertama Keberlanjutan dan Cakupan DNKI (Dewan Nasional Keuangan Inklusif). “Keberlanjutan merupakan metode penghitungan indeks literasi dan inklusi keuangan dengan cakupan dan klasifikasi penghitungan yang konsisten atau sama dengan metode penghitungan SNLIK 2024, sehingga indeks hasilnya dapat diperbandingkan,” katanya.

Sedangkan Cakupan DKNI merupakan metode penghitungan indeks literasi dan inklusi keuangan yang cakupan dan klasifikasinya disesuaikan dengan indeks inklusi keuangan yang diterbitkan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Putra menyampaikan, penghitungan indeks inklusi keuangan dari SNLIK tahun 2025 diperoleh melalui penggunaan produk/layanan jasa keuangan (LJK). Untuk penghitungan Keberlanjutan, pengguna minimal memiliki satu produk layanan dari Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian (Proteksi), Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending dan Penyelenggaraa Sistem Pembayaran. Sedangkan Cakupan DNKI memiliki tambahan BPJS dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.

“Dengan demikian, nilai Cakupan DNKI lebih tinggi dari Keberlanjutan,” jelas Putra.

Hal tersebut terlihat pada indeks Literasi tahun 2025, di mana untuk Keberlanjutan sebesar 66,46%, sedangkan nilai Cakupan DNKI 66,64%. Begitu juga dengan indeks inklusi berdasarkan Keberlanjutan pada 2025 80,51% sedangkan DNKI mencapai 92,74%. “Jadi memang angka Cakupan DNKI lebih tinggi karena ada tambahan produk BPJS serta LJK lainnya,” tambahnya.(jou)

Sumber: OJK Sulutgomalut
Sumber: OJK Sulutgomalut