Barometer.co.id-Manado. Pagu Belanja Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN pasca efisiensi dan relokasi anggaran di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan 1,3% dibandingkan pagu anggaran sebelumnya. Pada APBN 2025, pagu belanja TKD ke Sulut sebesar Rp13,90 triliun atau berkurang Rp181 miliar dari pagu awal Rp14,90 triliun.

Data di atas disampaikan oleh Bank Indonesia dalam buku Laporan Perkonomian Sulawesi Utara edisi Mei 2025 yang dirilis 2 Juni 2025. Kepala Bank Indonesia Sulawesi Utara, Joko Supratikto mengatakan, pada Implementasinya, Pagu Belanja TKD pada APBN pasca efisiensi di Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan 1,3% dibandingkan pagu anggaran sebelumnya.

“Refocusing anggaran guna mendukung program prioritas pemerintah antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih terindikasi menjadi penyebab penyesuaian pagu Belanja TKD pada APBN 2025,” kata Joko.

Pagu penyesuaian anggaran Belanja TKD pada APBN 2025 tercatat sebesar Rp13,90 triliun, lebih rendah Rp181 miliar atau 1.3% dibandingkan pagu awal yang sebesar Rp14,90 triliun. Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan pagu pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sementara pagu Dana Desa (DD) mengalami Peningkatan.

Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan pagu sebesar Rp243,75 miliar atau 2,7% menjadi Rp8,91 triliun, dari pagu awal yang sebesar Rp9,154 triliun.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami penurunan pagu sebesar Rp349,05 miliar atau 30,7% menjadi Rp788,97 miliar, dari pagu awal Rp1,138 triliun.

Sedangkan Dana Desa mengalami peningkatan 37% menjadi Rp1,523 triliun dari pagu awal Rp1,112 triliun. Dua komponen TKD yang tidak mengalami perubahan yaitu DAK non fisik Rp1,80 triliun dan insentif fiskal Rp90,96 miliar.(jou)

Sumber: BI Sulut