Barometer.co.id-Manado. Pengurus Provinsi Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Sulut yang dinakhodai Stella Theodora Kewo, mendatangkan juri nasional dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Sulut 2025 di Aula Mapalus Kantor Gubernur, 19-20 November 2025.

Salah satu alasan mendatangkan juri nasional adalah menjaga netralitas penilaian agar hasil yang dicapai atlet atlet Dancesport Kabupaten Kota benar benar tidak ada intervensi dari pengurus yang berasal dari Kabupaten Kota peserta.

Informasi yang diperoleh dari Technical Delegate Cabor Dancesport Porprov XII Sulut, Terry Sumendap, ada tiga juri dari luar Sulut yang didatangkan IODI Sulut pada iven dua tahunan tersebut. Mereka adalah Ni Made Suparmi (Sekum IODI DKI Jakarta), Erwan Phan Jaya (Kabid Binpres PP IODI) dan Chintya (Ketua IODI Makasar).

Selain ketiga juri bertaraf nasional, Pengprov IODI Sulut juga menempatkan sejumlah juri nasional yang berasal dari Sulut diantaranya Lady Lapian, yang juga adalah seorang atlet Dancesport papan atas Sulut serta mantan Pelatih Tim Sulut pada pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut 2024 lalu.

Sementara itu dalam pelaksanaan Porprov XII Sulut sebanyak enam Kabupaten Kota ikut serta untuk memperebutkan 22 medali emas dari 22 nomor pertandingan. Enam peserta terdiri dari Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten.Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Utara.

Pelaksanaan lomba Porprov XII Sulut hari pertama dipantau langsung oleh Pembina Pengprov IODI Sulut, Gerald Lapian, yang juga adalah mantan Ketua Umum Pengprov IODI Sulut periode lalu.(Denny)