Barometer.co.id-Tomohon. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penggunaan QR Code yang tidak sesuai saat melakukan pembelian Biosolar subsidi di SPBU 74.953.10 Matani Kasuang, Kota Tomohon.
Sales Branch Manager (SBM) Sulutgo II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Aditya Taufiq R, menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan pengecekan awal melalui rekaman CCTV dan data transaksi untuk memastikan kesesuaian informasi yang beredar di masyarakat.
“Berdasarkan hasil pengecekan CCTV dan data transaksi, ditemukan transaksi pada 9 Juni 2026 pukul 13.42 WITA dengan volume pengisian sebesar 200 liter pada kendaraan engkel ban merah. Transaksi tersebut terindikasi menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai. Temuan ini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dan transaksi yang dilakukan,” ujar Aditya.
“Berdasarkan hasil pengecekan CCTV dan data transaksi, ditemukan transaksi pada 9 Juni 2026 pukul 13.42 WITA dengan volume pengisian sebesar 200 liter pada kendaraan engkel ban merah bernomor polisi fisik DB 8628 AF. Namun transaksi tersebut tercatat menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan. Temuan ini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dan transaksi yang dilakukan,” ujar Aditya.
Pertamina juga melakukan pemeriksaan secara detail terhadap seluruh transaksi yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian antara kendaraan fisik dengan QR Code yang digunakan dalam pembelian Biosolar subsidi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina akan melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak wajar serta memberikan pembinaan dan sanksi kepada SPBU 74.953.10 Matani Kasuang sesuai ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan Program Subsidi Tepat dan verifikasi QR Code saat penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat implementasi Program Subsidi Tepat guna memastikan penyaluran BBM subsidi dapat diterima oleh konsumen yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap informasi dan laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur. Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar berjalan tepat sasaran serta mendukung upaya peningkatan kepatuhan seluruh lembaga penyalur terhadap ketentuan yang berlaku,” jelas Lilik.
Lilik juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih serta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Partisipasi masyarakat dalam menggunakan BBM subsidi secara tepat akan membantu menjaga ketersediaan energi bagi seluruh konsumen yang berhak.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada fungsi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(jou)
