Barometer.co.id-Manado. Pendapatan petani hortikultura Sulawesi Utara yang digambarkan oleh Indeks harga yang diterima petani Hortikultura pada bulan Agustus 2026 mengalami penurunan yang cukup dalam, yakni -17,64%. Hal ini menyebabkan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara bulan Agustus secara keseluruhan mengalami penurunan 2,14% ke angka 126,79 dari 129,56 di bulan Juli.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Watekhi mengatakan, untuk Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) Sulut mengalami penurunan sebesar 17,47%. Hal ini disebabkan oleh Indeks harga yang diterima petani hortikultura mengalami penurunan yang jauh lebih dalam dibanding Indeks harga yang dibayar.
“Indeks harga yang diterima petani Hortikultura mengalami penurunan 17,64 persen, sementara Indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,20 persen,” kata Watekhi.
Ia mengatakan, penurunan indeks yang diterima petani hortikultura terutama terjadi pada pada kelompok sayur-sayuran sebesar 19,28% yang disumbang oleh komoditas tomat, kentang, bawang daun, bawang merah dan seledri. Sementara, kelompok Buah-buahan yang disumbang oleh komoditas nanas, pepaya dan pisang mengalami kenaikan sebesar 5,28%; dan kelompok Tanaman Obat-obatan stabil.
Selanjutnya, penurunan nilai indeks yang dibayar petani hortikultura sebesar 0,20% dari 125,47 menjadi 125,21 di Agustus, menurut Watekhi disebabkan oleh turunnya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 0,29%. Sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,05%.
Watekhi mengatakan, Nilai Tukar Petani Sulut secara keseluruhan turun 2,14%, yakni dari 129,56 pada bulan Juli menjadi 126,79 pada bulan Agustus. Dari lima subsektor, empat mengalami kenaikan, yaitu Tanaman Pangan 2,88%, Tanaman Perkebunan Rakyat 1,54%, Peternakan 0,44%, dan Perikanan 1,76%. Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Hortikultura -17,47%. Penurunan NTP Hortikultura mampu mengalahkan kenaikan di empat sektor lainnya sehingga secara umum NTP Sulut mengalami penurunan.
Turunnya NTP Sulut, terutama di subsektor Nilai Tukar Petani hortikulutra, menggambarkan daya beli petani mengalami penurunan. Watekhi mengatakan, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani, dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
“Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” ujar Watekhi.
Di Pulau Sulawesi, hanya Provinsi Sulawesi Utara yang mengalami penurunan NTP. Sedangkan lima provinsi lainnya mengalami kenaikan. Kenaikan NTP terbesar di bulan Agustus terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 6,87%. Selanjutnya Gorontalo 5,69%, Sulawesi Tenggara 2,24%, Sulawesi Selatan 0,97% dan Sulawesi Tengah 0,98%.(jou)

