Amurang – Sejak dua pekan lalu, Inspektorat Provinsi Sulut bersama Inspektorat Minsel memeriksa penggunaan Dana desa (Dandes). Dimintakan pemeriksaan tidak hanya ditujukan pada tahun anggaran 2019 ke bawah, anggaran 2020 juga diminta turut diperiksa karena rawan diselewengkan. Apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).”Kami melihat potensi yang sangat besar terjadi penyelewengan penggunaan Dandes.

Terutama Dandes 2020, bukan berarti yang 2019. Tapi ini berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai dana Dandes yang seharusnya bagi kepentingan masyarakat kemudian ‘lari’ untuk kepentingan Pilkada. Makanya harus diperiksa sebab bisa berpotensi pelanggaran Pilkada yakni penggunaan kebijakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu,” tutur Nico Lonteng selaku pemerhati Minsel.

Dia juga menyebutkan adanya dugaan modus penyelewengan Dandes dengan kegiatan fiktif. Selain itu juga ada pekerjaan fisik yang belum selesai namun dipaksakan dibayarkan 100 persen. Selisih pembayaran ini yang diduga digunakan untuk kepentingan Pilkada. Karenanya perlu dilakukan pemeriksaan agar Dandes benar-benar dipergunakan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat. Bahkan seharusnya Aparat penegak Hukum (APH) sudah bisa masuk.

“Modus-modus yang digunakan untuk menggerogoti Dandes ada banyak. Dari laporan ada yang diduga memaksakan membayar pekerjaan fisik sampai 100 persen meski belum selesai. Jadi periksa proyek-proyek fisik yang sudah dibayar 100 persen, apakah sudah selesai atau belum. Begitu pula program-program fisik yang tidak dilaksanakan namun anggaran sudah dikeluarkan. Silahkan APH masuk, karena berkaitan waktu,” papar Lonteng.

Lanjut perlu juga diperiksa penggunaan Dandes yang ditujukan bagi penanganan Covid-19. “Ada informasi anggaran ini juga dikumpulkan untuk kepentingan Pilkada. Apalagi adanya program-program serupa dengan Pemkab, karenanya pertanggungjawaban harus diperiksa secara teliti. Sekali lagi ini penting selain menyelamatkan uang negara juga menjaga Pilkada yang jujur dan adil,” pungkasnya.

Menanggapi desakan pemeriksaan Dandes, Pjs Bupati Minsel Meiki Onibala mengatakan memang ada temuan-temuan yang mengarah penyimpangan. Karena itu dilakukan pemeriksaan dan hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi serts bukan tidak mungkin di bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pemeriksaan ini sudah berjalan dan hasilnya sudah ada. Memang ada sejumlah temuan yang sudah didapat. Pada pemeriksaan tahap I ditemukan banyak desa tidak ada SPJ. Nah ini yang salah satu didalami. Begitu pula yang lain-lain,” tutur Onibala yang juga inspektur Pemprov Sulut.(nov)