Manado, Barometer.co.id
Pembahasan LKPJ Dinas Dikbud Kota Manado tahun 2022 bersama Komisi IV DPRD Kota Manado berlangsung Rabu (26/04) di ruang Paripurna DPRD Kota Manado.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado Lily Walanda MBA dihadapan Plt Kadis Dikbud Manado Steven Tumiwa SPd MPd didampingi seluruh pejabat struktural dan puluhan kepsek SD Negeri dan SMP Negeri se-Kota Manado kembali mengingatkan seluruh kepsek agar menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli) di sekolah.

“Jangan ada lagi pungli di sekolah,” kata Lily Walanda.

Ditambahkannya lagi, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk Dinas Dikbud Manado sepanjang tahun 2022 lalu sesudah perubahan mencapai 355 miliar lebih. Di mana, termasuk didalamnya biaya gaji pegawai dan tunjangan.

“Anggaran pemerintah untuk Dinas Dikbud Manado sudah cukup besar. Saya harap jangan ada lagi pungli di sekolah,” tukasnya.

Kendati demikian, jumlah yang besar ini juga sempat dipertanyakan para anggota dewan. Pasalnya dari anggaran tersebut, ternyata lebih dari 2/3 anggaran tersebut hanya untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai.

“Anggaran yang ada sudah cukup besar, diharapkan ke depan tak ada pungli lagi,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Plt Kadis Dikbud Kota Manado Steven Tumiwa SPd MPd dihadapan Komisi IV DPRD Kota Manado memastikan tak ada lagi pungli di sekolah.

“Kami juga sudah menyampaikan edaran walikota terkait larangan pungli di sekolah-sekolah. Kami berharap ini dapat menjadi perhatian serius seluruh kepsek-kepsek di Kota Manado,” tandas Tumiwa.(eau)