Barometer.co.id-Manado. Peredaran uang palsu di Sulawesi Utara kembali ditemukan di sejumlah kabupaten/kota. Pada triwulan III tahun 2024, temuan uang palsu di Sulut mencapai 171 lembar, mengalami kenaikan dibanding triwulan sebelumnya yang sebanyak 131 lembar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Utara, Andry Prasmuko mengatakan, temuan uang palsu terbanyak di Kota Manado sebanyak 120 temuan dan Kota Tomohon 18 temuan. Sedangkan sisanya 33 lembar tersebar di kabupaten/kota lainnya.
Berdasarkan pecahannya, temuan pada triwulan III 2024 seluruhnya bersumber dari Uang Pecahan Besar (UPB) yang terdiri dari 129 lembar pecahan Rp100.000,00, 37 lembar pecahan Rp50.000,00, dan 3 lembar pecahan Rp20.000,00. Untuk Uang Pecahan Kecil (UPK) satu lembar pecahan Rp10.000,00 dan satu lembar pecahan Rp5.000,00.
“Jika dilihat dari sumber temuan, temuan uang palsu pada triwulan laporan berasal dari laporan bank sebanyak 144 lembar, 14 lembar dari laporan masyarakat, dan setor bank sebanyak 13 lembar,” ujar Andry. Ia mengatakan, Bank Indonesia menyediakan layanan pelaporan uang palsu yang merupakan wujud perannya sebagai bagian dari Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam upaya penanggulangan, pencegahan, dan pemberantasan uang rupiah palsu.
Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak peredaran upal, mengurangi pelaku tindak pidana upal, dan menurunkan upal yang beredar di masyarakat, serta dalam rangka membentuk awareness CBP Rupiah kepada masyarakat khususnya dalam merawat Rupiah dengan senantiasa menerapkan 5J yaitu (Jangan Dilipat, Jangan Dibasahi, Jangan Dicoret, Jangan Disteples, dan Jangan Diremas).(jou)