Barometer.co.id-Amurang. Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Minsel Fietber Raco membenarkan masih ada ‘hutang’ sertifikasi guru pada triwulan empat tahun 2020 kemarin. Namun ‘hutang’ tersebut dikarenakan dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak sesuai kebutuhan. Sehingga terjadi kekurangan anggaran untuk bulan Desember.
“Memang benar ada satu bulan di triwulan empat sertifikasi guru belum terbayar. Tapi masalahnya ada pada pagu anggaran dari pusat yang kurang. Kebutuhan kita untuk empat triwulan sebesar Rp 64.346. 601.000. Sedangkan anggaran yang ditrasfer hanya Rp. 61.059.458.800 sehingga memang ada selisih kurang,” ujar Raco.
Ketika dikonfirmasi kapan sertifikasi yang belum terbayar direalisasikan, menurutnya akan terbayar tahun ini. “Kekurangan ini sudah dilaporkan dan melalui rekonsiliasi. Jadi akan terbawa pada tahun ini atau carry over. Dalam artian kekurangan tahun lalu akan ditambahkan. Maka dari itu kami mintakan kepada guru tidak perlu khawatir soal sertifikasi yang belum terbayar tahun lalu,” sebutnya.n
Adanya kekurangan dana transfer pusat untuk sertifikasi guru juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel Melky Manus. Menurutnya kekurangan anggaran trasfer dari pemerintah pusat kemungkinan karena adanya refocusing penanggulangan Covid-19. Tapi sudah ada jaminan kekurangan akan dibayarkan tahun ini.
“Kita kurang menunggu masuknya dana recon. Saat sudah masuk akan langsung dibayarkan. Perlu saya beritahukan juga bahwa pada akhir tahun lalu sebenarnya masih ada sisa kurang lebih Rp 2 miliar, namun tidak cukup karena per bulan diperlukan Rp 5 miliar. Kemudian ada kesepakatan di Dinas Pendidikan pembayaran ditunda dulu dan dijadikan carry over. Ini bukan hanya di Minsel, tapi kabupaten-kota lain juga mengalami,” bebernya.
Lanjut meski belum dapat menyebutkan angka pastinya, dana transfer sertifikasi guru di 2021 jumlahnya lebih besar dari kebutuhan. Kelebihan anggaran inilah yang akan digunakan untuk menambah sisa anggaran di 2020. “Karenanya tidak perlu khawatir karena memang anggarannya ada. Perlu juga dimaklumi bahwa dengan adanya Pendemi ini pemerintah pusat kesulitan. Belum lagi dengan terjadinya penurunan pendapatan. Tapi intinya sisa sertifikasi 2020 diselesaikan tahun ini,” kuncinya.(jim)