Barometer.co.id-Amurang. Penganiayaan di Minsel selang tiga bulan ini cukup tinggi. Polres Minsel mencatat 32 kasus penganiayaan secara umum, di dalamnya termasuk kasus perkelahian anak dibawah umur.  


“Penanganan kasus penganiayaan kami seriusi karena tiga bulan ini tercatat 32 kasus. Terlebih kami menseriusi perkelahian atau kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur (bullying red-),” ujar Kapolres Minsel AKBP, S Norman Sitindaon SIK.


Menurut Kapolres, kenakalan yang dilakulan anak dibawah umur, ini merupakan fenomena baru. Seharusnya ada peran orang tua terhadap anak. Yaitu mendidik agar anak-anaknya tidak melakukan kejahatan, atau menjadi korban. 

“Ada kejahatan ringan yang dilakukan oleh mereka (anak-anak remaja -red) misalnya seperti knalpot racing, balap liar, minuman keras dan tawuran. Selain itu kasus pemukulan di Desa Matani oleh anak SMP ke Babinsa dan kasus bullying sendiri di desa Tumpaan,” ujarnya.


Lanjut dikatakan Kapolres, kasus bullying sudah ada dari tahun 2017, hanya saja tahun ini tambah marak. “Kami setiap minggu mengevaluasi setiap kasus di Minsel, memang saat pandemi terjadi peningkatan kasus penganiayaan. Apakah ada pengaruhnya atau tidak, sedang kami dalami, tandasnya.(jim)