Barometer.co.id-Manado. Untuk menghindari risiko menerima uang palsu, Bank Indonesia memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Joko Supratikto menyampaikan agar masyarakat selalu memeriksa setiap uang yang diterima dengan metode 3D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.
- Dilihat: Periksa warna, gambar, dan permukaan uang. Pastikan warna tidak pudar atau buram.
- Diraba: Rasakan tekstur dan bagian yang timbul, khususnya pada gambar utama dan angka nominal.
- Diterawang: Perhatikan tanda air (watermark) dan benang pengaman ketika uang diterawang ke arah cahaya.
Selain itu, BI juga mengimbau agar melakukan transaksi di tempat yang terpercaya, seperti lembaga keuangan resmi atau pedagang yang memiliki reputasi baik serta menggunakan transaksi nontunai (QRIS, transfer bank, kartu debit/kredit) untuk meminimalkan risiko menerima uang fisik palsu.
”Merawat uang Rupiah dengan menerapkan prinsip 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi agar ciri keaslian tetap mudah dikenali,” kata Supratikto.
Supratikto juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam edukasi publik yang diselenggarakan BI maupun pihak berwenang untuk meningkatkan pengetahuan tentang ciri-ciri Rupiah asli.
Dengan langkah pencegahan yang tepat dan kesadaran kolektif, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga peredaran uang Rupiah yang sehat, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan uang.(jou)