Barometer.co.id – Manado
Komisi II DPRD Kota Manado pada Senin (29/03) telah menerima aspirasi para pedagang yang berjualan di pasar Tuminting.

Kehadiran para pedagang tersebut meminta agar DPRD Manado dapat mengeluarkan rekomendasi terkait status mereka yang akan direlokasi ke pasar Buha.

“Kami ingin agar DPRD Kota Manado, khususnya di Komisi II untuk bisa merekomendasikan aspirasi kami ke pihak eksekutif, karena menurut kami apa yang dilakukan oleh PD Pasar selaku pengelola pasar sangat tidak prorakyat dan tidak ada perhatian kepada pedagang, ini sangat mendasar karena kami memegang bukti sejumlah tagihan pembayaran retribusi yang menurut kami tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur perwakilan pedagang Noho Poio di ruang Komisi II.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II, dr Suyanto Yusuf yang ikut menerima para pedagang mengatakan, keberadaan Pasar Buha yang telah diresmikan oleh Walikota Manado tersebut terkesan dipaksakan.

“Pembangunan Pasar Rakyat Buha kami nilai tidak lewati proses uji kelayakan. Hal ini bisa kita lihat, lokasi dari pasar itu sendiri berada di dekat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sumompo, ini sangat terkesan jorok dan bau,” tukasnya.

Berikut yang kami lihat adalah lokasi dari pasar itu sangat jauh dari pemukiman warga.

“Jadi, siapa yang akan berbelanja di situ apabila tidak ada akses kendaraan umum,” tutur Yusuf sembari menambahkan bahwa lokasinya sangat jauh dari pemukiman warga, ini terkesan dipaksakan.

Wakil DPRD Kota Manado, Audrey Laikun yang juga ikut dalam pertemuan itu berjanji akan meneruskan aspirasi dari pedagang tersebut ke eksekutif, sambil berharap masalah tersebut akan ada jalan keluarnya.

“Pasti kami akan meneruskan masalah ini ke eksekutif, ini semua untuk kebaikan kita semua, pasti masalah ini ada jalan keluarnya,” tutupnya.(bonds)