Barometer.co.id-Bitung. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Kota Bitung tetap berjalan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Distribusi ke seluruh SPBU terus dilakukan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pemberitaan mengenai antrean kendaraan angkutan barang di sejumlah SPBU Kota Bitung, Pertamina terus melakukan pemantauan di lapangan bersama lembaga penyalur dan pemangku kepentingan terkait guna menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi.
Sales Branch Manager Sulutgo I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mohammad Agung Afrizal, menjelaskan bahwa pasokan Biosolar untuk wilayah Kota Bitung dalam kondisi aman dan penyaluran ke SPBU berlangsung normal sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Secara operasional, penyaluran Biosolar tetap berjalan sesuai kuota yang diberikan pemerintah melalui BPH Migas. Peningkatan antrean yang terjadi dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah konsumen yang beralih menggunakan Biosolar bersubsidi karena adanya selisih harga dengan BBM non-subsidi. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya volume kendaraan yang melakukan pengisian di sejumlah SPBU,” jelas Agung.
Ia menambahkan bahwa penyaluran Biosolar dilaksanakan sesuai ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020. Untuk kendaraan roda empat pribadi, pembelian dibatasi maksimal 60 liter per hari, kendaraan angkutan orang maupun barang roda empat maksimal 80 liter per hari, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari sesuai peruntukannya.
“Khusus di Kota Bitung, mekanisme penyaluran juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bitung Nomor 007/793/WK Tahun 2024. Setiap konsumen wajib menunjukkan STNK asli dan QR Code Subsidi Tepat sebelum dilakukan pengisian Biosolar. Ketentuan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bitung, Kepolisian, serta seluruh lembaga penyalur untuk memperkuat pengawasan selama proses penyaluran sehingga distribusi Biosolar dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran BBM bersubsidi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Pertamina secara konsisten melakukan monitoring terhadap kondisi penyaluran di lapangan bersama seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi, memastikan BBM bersubsidi diterima oleh konsumen yang berhak, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada ketersediaan energi,” ujar Lilik.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas pelayanan dan penyaluran energi kepada masyarakat.(jou)
