Barometer.co.id-Manado. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kirana Manado melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang dilaksanakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Kota Manado.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan akses pelayanan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui kerja sama ini, diharapkan peserta dapat memperoleh penanganan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berlaku.
Direktur RSIA Kirana Manado, dr. Andrew Ch. Pangemanan, M.Kes., FISQua menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung perlindungan pekerja, khususnya melalui pelayanan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta yang membutuhkan penanganan akibat kecelakaan kerja. Bagi kami, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga bagaimana pasien mendapatkan penanganan yang tepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Andrew Pangemanan, M.Kes.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi antara RSIA Kirana Manado dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pelaksanaan pelayanan bagi peserta dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, menegaskan bahwa perluasan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi peserta, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Perlindungan pekerja tidak berhenti pada pemberian jaminan sosial, tetapi juga harus didukung dengan akses pelayanan kesehatan yang memadai ketika risiko kecelakaan kerja terjadi. Melalui kerja sama PLKK dengan RSIA Kirana Manado, kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis sesuai indikasi dan ketentuan program, sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Theresia Wahyu Dianti.
Menurutnya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta dan memahami manfaat program yang diikuti. Dengan kepesertaan yang aktif dan pemahaman yang baik, pekerja diharapkan dapat memperoleh perlindungan sesuai haknya ketika risiko kerja terjadi.
Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan berdampak tidak hanya terhadap kondisi fisik pekerja, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Dalam situasi tersebut, akses terhadap penanganan medis, koordinasi pelayanan, serta pemahaman mengenai prosedur jaminan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Melalui kerja sama PLKK, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSIA Kirana Manado diharapkan dapat mendukung penanganan peserta sesuai kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku. Kerja sama ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan rasa tenang bagi pekerja.
Masyarakat dan pemberi kerja diimbau untuk memahami bahwa manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan kepesertaan pekerjanya terdaftar dan aktif, sedangkan pekerja perlu mengetahui hak serta prosedur yang harus dilakukan apabila mengalami kecelakaan kerja.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Melalui sinergi bersama fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Manado terus berupaya menghadirkan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat.(jou)
