Barometer.co.id – Amurang.

Jumlah warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkena Covid-19, mengalami peningkatan tajam. Bahkan saat ini rata-rata 50-an kasus per harinya. Itupun yang terjangkau rapid test atau PCR.

Pada Sabtu (19/02) akhir pekan kemarin, Minsel cetak angka 55 kasus baru. Hari Jumat bahkan tercatat 58 kasus dari sebelumnya 57. Atas tingginya tingkat penularan Covid-19, Pemkab Minsel telah menetapkan PPKM level III.

Konsekwensi atas PPKM level III, sejumlah pembatasan mulai dilakukan. Salah satunya absensi PNS di lingkup Pemkab Minsel. Saat ini telah diterapkan 50 persen absensi bagi PNS. Dengan catatan PNS yang tidak masuk, tidak libur melainkan kerja dari rumah.

“Sesuai prosedurnya memang begitu. Apabila level III maka diterapkan masuk kerja 50 persen. Menyangkut pembagian kerja, ditugaskan pada kepala SKPD masing-masing. Walaupun tidak masuk kantor, tetap kerja dari rumah,” papar Kepala BKD Sonny Makaenas.

Sebagaimana diketahui dari informasi diperoleh, sudah banyak PNS di Minsel harus menjalani isolasi mandiri (isoman). Mereka terpaksa harus dikarantina lantaran dari hasil pemeriksaan, positif Covid.

Sementara itu Pemkab Minsel bersama Polres dan TNI gencar melaksanakan imunisasi bagi masyarakat. Ditargetkan pada minggu kedua bulan Maret, sudah mencapai 90 persen tercapai.(jim)