oleh

13 Ribu Pekerja BPU di Manado Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Barometer, Manado-Sebanyak 13 ribu pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti nelayan, sopir hingga petani di kota Manado dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemberian perlindungan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Manado dan Pemkot Manado, Jumat (25/09) kemarin di Four Points Hotel, Manado.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto dan Walikota Manado, GS Vicky Lumentut serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto dan Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek, Rekson Silaban.

“Dengan memberikan perlindungan kepada 13 ribu pekerja BPU, maka itu berarti kota Manado dan Indonesia ketambahan 13 jiwa beserta keluarganya yang terhindar dari kemiskinan. Sebab perlindungan yang diberikan sangat membantu peserta jika terjadi risiko,” kata Silaban.

Sementara itu, Direktur Utama BPJamostek, Agus Susanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkot Manado yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja BPU. “Apa yang dilakukan Pemkot Manado ini sangat mulia dan patut dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya. Apalagi di tengah kondisi keuangan yang ketat akibat sebagian dana ditarik pusat, Pemkot Manado masih menyisihkan sebagian anggaran untuk memberikan perlindungan kepada pekerja BPU,” ujar Susanto.

Ia mengatakan, ada dua perlindungan yang diberikan kepada para pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan JKK ini, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai sembuh. Dan jika selama menjalani perawatan peserta tersebut tidak bisa bekerja, BPJamsostek akan memberikan tunjangan setiap bulannya. Sementara jika peserta meninggal, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dan juga mendapatkan biaya pemakaman.

Dan jika memiliki anak, BPJamsostek akan memberikan beasiswa untuk dua anak dari SD hingga perguruan tinggi.

Walikota Manado, Vicky Lumentut mengatakan, pekerja yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berasal dari berbagai latar belakang, seperti nelayan, pedagang pasar, pekerja pariwisata, sopir, pekerja mikro dan petani. “Kami memberikan perlindungan kepada mereka yang memang benar-benar terdampak akibat pandemi COvid-19. Mereka menjadi prioritas untuk dibantu,” katanya.

Walaupun di tengah kondisi kesulitan keuangan karena Covid-19 ini, Pemkot Manado tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang sangat terdampak dalam kehidupan ekonomi. “Pemkot Manado akan terus berusaha untuk menjangkau lebih luas lagi, dan melihat siapa saja yang perlu dibantu. Nanti akan dianggarkan di APBD,” katanya seraya menambahkan, teknisnya nanti akan diatur oleh Disnaker dan Sekda.

Lumentut juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Agus Susanto dan Rekson Silaban yang telah berkenan berkunjung ke Manado di tengah pandemi COvid-19 ini. “Terima kasih kepada Pak Dirut dan Dewas yang telah datang ke Manado. Ini merupakan hal yang luar biasa,” katanya.(jma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *