Manado-Harga tiket penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi Manado saat ini lebih murah Rp60.000 untuk semua maskapai penerbangan. Hal ini dimungkinkan setelah adanya stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dari pemerintah.

Dengan stimulus ini, penumpang tak perlu membayar PJP2U, dulu airport tax, yang di bandara Sam Ratulangi tarifnya Rp60.000. Stimulus ini berlaku untuk pembelian tiket pesawat mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

“PJP2U ini merupakan salah satu komponen dalam harga tiket pesawat. Namun dengan adanya stimulus ini, penumpang tidak perlu membayar PJP2U, sehingga harga tiket menjadi lebih murah. Untuk bandara Sam Ratulangi, tarif PJP2U sebesar Rp60 ribu, yang berarti tiket pesawat akan lebih murah Rp60 ribu,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi, Minggus E.T. Gandeguai, Jumat (23/10/20).

Baca juga: Dapat Subsidi Tarif, Tiket Penerbangan dari Bandara Samrat Kini Lebih Murah

Minggus menyambut baik adanya stimulus ini. Ia pun berharap masyarakat Sulawesi Utara dapat memanfaatkan kesempatan ini dan lebih banyak lagi yang bepergian dengan pesawat udara. “Harapan saya, adanya stimulus ini akan meningkatkan jumlah penumpang di bandara Sam Ratulangi. Sebab saat ini, jumlah penumpang baru 30 persen dari kondisi normal,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk menggunakan pesawat udara seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Sebab selain harga tiket saat ini lebih murah Rp60.000, bandara Sam Ratulangi dan maskapai penerbangan juga menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Area Bandara Sam Ratulangi wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. Dan saya rasa, setiap orang saat ini sudah terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan baru, jadi tidak ada yang baru jika pergi ke bandara,” kata Minggus, Jumat (23/10/20).

Baca juga: Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Bulan September Tumbuh 18%

Maskapai penerbangan juga menurutnya menerapkan protokol kesehatan di dalam pesawat, termasuk menjaga jarak tempat duduk. Bahkan maskapai Lion Air memberikan face shield kepada penumpang untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara ini sendiri berlaku di enam bandara PT. AP I, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.(jm)

Berita terkini: