Amurang-Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Meiki Onibala menyampaikan dengan tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral alias tidak memihak pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 9 Desember nanti. Begitu pula dengan kumtua dan perangkat desa, jangan coba-coba bermain. Dikatakannya juga sejak beberapa waktu lalu hingga sekarang monitoring dilakukan bagi seluruh ASN dan Kumtua. Bila didapati bukti maka akan dibabat lewat diproses sesuai ketentuan.”Netralitas harus benar-benar dijaga, jangan coba-coba bermain dengan memihak ke pasangan calon. Bila terbukti saya akan mengganjar dengan sanksi sesuai aturan dengan tegas. Monitoring terus kita lakukan untuk memantau ASN, Kumtua dan perangkat desa. Kan aturanya sudah ada, bila melanggar selain kami, Bawaslu juga menanti. Makanya tetap jaga itu netralitas,” tukas Onibala.Dia juga menyebutkan sesuai PermenPan dan Perbup soal simbol-simbol jari atau tangan yang sudah menjadi ciri calon dan bakal calon. Menurutnya banyak ASN di Minsel yang sudah masuk daftar ketidaknetralan lantaran penggunaan simbol tangan atau jari.”Kan monitoring sudah kami lakukan, apalagi sejak penetapan calon. Sesuai UU pasti ditindak dengan tegas. Sebab kenetralan bagi ASN itu wajib. Ingat loyalitas itu pada konstitusi bukan individu. Jadi silahkan bila ada yang bersedia dicopot, tetap saja menunjukan ketidaknetralan baik secara langsung atau media sosial,” tegasnya.Selain bersikap netral para pejabat SKPD, Camat dan Hukum Tua serta perangkat desa juga jangan mengintervensi pilihan masyarakat. Apalagi dengan cara menakut-nakuti dengan program atau uang negara, seperti menghapus dari BLT dan lainnya. “Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani karena masyarakat punya hak dan kebebasan untuk memilih. Saya juga sudah meminta kerjasama dari semua pihak agar Pilkada bisa berjalan dengan sukses dan aman,”pungkas Onibala.(nov)