Amurang-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel) telah merekomendasikan 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus pejabat atas dugaan ketidaknetralan. Rekomendasi selanjutnya akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Atas rekomendasi Bawaslu, Penjabat Bupati Meiki Onibala diminta segera ambil tindakan dengan melakukan penggantian.”Apa yang telah menjadi putusan dan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi sudah menjadi pegangan kuat bagi Penjabat Bupati mengambil keputusan dengan memberikan sanksi. Paling tidak 11 pejabat yang diduga melanggar netralitas ditarik dulu ke sekretarian sambil menunggu bentuk sanksi dari KASN,” papar tokoh masyarakat Amurang Willem Pasla.
- Kadispora Sulut Wakili ODSK Pada Upacara Pembukaan Peparnas XVII Tahun 2024
- Sulut Sabet Dua Medali Emas di Hari Pertama Peparnas XVII Solo 2024
- Kunjungan Wisman ke Sulut Melalui Bandara Sam Ratulangi Bulan Agustus 4.436 orang
- Bertemu Rektor Unsrat, Dansatdik 4 Manado Bahas Kerja Sama Pendidikan
- BI Sulut Gelar HLM TPID dan TP2DD Sitaro
Desakan segera ‘mengistirahatkan’ pejabat yang mendapat rekomendasi didasari saat ini telah masuk pada massa kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bila tidak diistirahatkan sambil menunggu sanksi dari KASN, bukan tidak mungkin kembali mengulangi perbuatan ketidaknetralan. Sehingga yang terjadi adalah pencederaan terhadap demokrasi dan netralitas PNS.”Kan mereka ini direkomendasi atas ketidaknetralan diPilkada. Bagaimana mereka dipertahankan pada jabatannya disaat sekarang sudah masuk tahapan masa kampanye. Jadi potensi mereka akan meneruskan sikap tidak netral. Parahnya lagi ketidaknetralan kemungkinan besar dengan menggunakan posisi sebagai pejabat. Alasan ini kami rasa paling tepat yang dapat diambil oleh bupati,” jelasnya.Desakan segera ‘mengistirahatkan’ ke-11 pejabat juga datang dari tokoh pemekaran Minsel, Hengky Rumengan. Baginya bila ingin menjaga netralitas dari PNS seperti yang dikatakan oleh Penjabat Bupati saat hari pertama masuk kerja, dengan mengambil sikap tegas. Bila tidak ada ketegasan, apalagi sikap pandang enteng yang diperlihatkan PNS maka harapan netralitas hanya mimpi.”Bagaimana mengharapkan PNS netral kalau yang sudah diputuskan tidak netral masih dipertahankan. Bila ingin PNS netral maka langkah paling tepat yaitu menindak mereka yang telah direkomendasikan. Ganti dulu dengan mereka yang mampu menjaga netralitas. Semoga ini didengar oleh bupati, jangan takut karena rakyat bersamamu,” pungkasnya.(nov)