Barometer.co.id-Amurang. Dana hibah KONI Minsel dari Pemkab Minsel yang rutip tiap tahun diberikan diungkit. Kali ini dari pengurus-pengurus Cabang Olahraga (Cabor). Ini tidak lepas karena selama kepemimpinan James Arthur Kojongian (JAK), KONI tidak ada kontribusi. Pembinaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus Cabor, tidak heran bila hanya sedikit yang aktif.
“Tiap tahun kami ketahui KONI Minsel mendapatkan dana hibah dari Pemkab dengan nilai rata-rata Rp 1 miliar. Tapi anggaranya tidak pernah sampai ke Cabor. Lalu menjadi pertanyaan digunakan apa dana hibah tersebut. Sedangkan kegiatan juga dapat dikatakan sangat minim. Parahnya malah ada kegiatan yang ternyata bermasalah di pembayaran,” ucap Ketua PTMSI Minsel Franky Lelengboto.
Atas ketidakjelasan penggunaan dana Covid, dia memintakan agar dilakukan pemeriksaan. Dia mencurigai laporan pertanggungjawaban yang dimasukkan selama ini fiktif. Termasuk kegiatan-kegiatan yang konon katanya menjadi hajatan KONI Minsel. 
“Kami sangat mendukung bila penggunaan dana KONI sejak beberapa tahun kebelakang diusut. Bukan hanya tahun lalu yang sebesar 750 juta, tapi tahun-tahun sebelumnya. Memang yang paling kentara yakni tahun ini karena tidak ada kegiatan atau event lantaran Covid. Kalaupun rapat toh tidak mungkin menghabiskan anggaran sampai Rp 750 juta,”papar Frato panggilan akrab Lelengboto.
Desakan agar hibah dana KONI juga diperiksa datang dari Cabor Wushu. Melalui ketuanya Sampel Kasenda dituturkan bahwa KONI Minsel banyak hutang pada atlit dan Cabor. Karena menurutnya dana hibah dipergunakan bagi pembinaan olahraga yang ada di masing-masing Cabor.
“Sekarang menjadi pertanyaan kami dari pengurus-pengurus Cabor kemana dana hibah mengalir. Harusnya kan pada kami yang langsung melakukan pembinaan pada atlit. Nyatanya tidak pernah dan itu menurut kita adalah hutang KONI. Namun hutang paling besar ada janji pemberian uang pembinaan bagi atlit berprestasi di Porprov. Nyatanya sampai sekarang tidak ada sedangkan hibah KONI terus mengalir,” kecam Sampel.
Dia juga memintakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa dengan seksama dana hibah KONI. “Tahun-tahun lalu mungkin lolos dari pemeriksaan. Kami harapkan tahun ini tidak terjadi lagi. Toh tahun lalu memang tidak ada kegiatan yang nilainya sebesar dana hibah. Kami dari kalangan olahraga sudah bosal selalu diakali oleh pengurus KONI,” pungkasnya.(vtr)