DPRD Desak BPK Segera Periksa Dana Covid Minsel

Amurang – Penggunaan anggaran penanggulangan Pendemi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebesar kurang lebih Rp 31 miliar disinyalir telah terjadi penyalahgunaan. Karenannya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera merampungkan pemeriksaan dan membeberkan kepada publik. 
Ketua Komisi III DPRD Minsel Frangky Lelengboto menyatakan audit penggunaan dana Covid sangat penting. Apalagi dengan adanya temuan di berbagai daerah telah terjadi penyelewengan. Dia khawatir kejadian di Minahasa Utara (Minut) yakni temuan BPK sebesar Rp 61 miliar juga terjadi di Minsel.
“Kami secara internal juga akan melakukan pemeriksaan menyangkut penggunaan anggaran Covid, karena memang didapati tidak transparan. Nah kami juga akan memintakan BPK untuk dapat melakukan audit seperti di Minut. Sebab sangat terbuka kemungkinan telah terjadi penyelewengan dalam penggunaannya,” tutur Lelengboto yang akrab dipanggil Frato.
Politisi PDIP ini juga menyorot penggunaan dana Covid di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebab dia mencium adanya ketidakberesan pada pembelian APD, termasuk masker yang dibagikan ke masyarakat. Seperti pengadaan hazmat suit yang diduga harga satuannya terjadi penggelembungan.
“Kami pernah melakukan investigasi terkait pengadaan hazmat suit di BNPB. Nah hasilnya ada keganjilan soal harga. Kualitas dan harga yang diperoleh kami dapati tidak sesuai. Maka dari itu perlu segera dilakukan pemeriksaan, termasuk dari volumenya. Sebab anggarannya tidak kecil, belum lagi pengadaan masker dan lain-lain. Belum lagi bila dilihat dari proses pengadaannya,” tukasnya.
Lanjut dia juga menyorot anggaran jaring pengaman sosial. Paket-paket bahan makanan masih kabur, belum lagi dengan masuknya paket-paket bantuan dari pihak ketiga termasuk Bulog yang belum diketahui pertanggungjawabannya. Bukan tidak mungkin telah terjadi pengatasnaman atas paket bantuan dari pihak ketiga atau CSR perusahaan.
“Ini harus diselidik, kemana saja CSR dari perusaan berupa bantuan paket bahan makananan dan lain-lain. Jangan sampai dipergunakan atas nama Pemkab Minsel. Nah bila ini terjadi bisa saja anggarannya ‘dihilangkan’ karena sudah diisi lewat CSR. Maka dari itu pemeriksaan harus segera dilakukan. Ingat proses pengadaan paket sembako juga harus diselidiki, lantaran peluang penyelewengan besar terjadi,” beber Frato.Ketua GMPK Minsel John Senduk juga memintakan agar pemeriksaan terhadap penggunaan dana Covid dapat dipercepat. “Kami belum mengetahui apakah BPK sudah turun memeriksa di Minsel menyangkut dana Covid atau tidak. Kalau belum kami mintakan dapat segera dilakukan, sedangkan bila sudah sebaiknya dapat dibuka ke publik. Kan di Minut sudah ada laporan hasil pemeriksaan adanya temuan dengan jumlah tidak kecil. Pastinya kami siap melakukan pengawalan agar bila ada temuan, pelakunya dapat segera diseret ke ranah hukum,”kuncinya.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *