Komisi III DPRD Manado Hearing Dinas PUPR

Barometer.co.id – Manado
Mengawali tahun 2021, Komisi III DPRD kota Manado menggelar Rapat Kerja Awal Tahun (hearing) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Manado.

Di mana, beberapa poin penting dari hasil rapat tersebut adalah mengenai proyek penataan taman God Bless Park dan pekerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Jadi hari ini kami komisi III mengelar rapat kerja awal tahun 2021 ini, dan salah satu poin yang kami dapatkan adalah

“Pekerjaan proyek penataan taman God Bless Park kami temui ternyata belum selesai di akhir tahun 2020. Hal ini dikarenakan banyaknya material proyek yang harus di beli dari pulau Jawa, mengakibatkan pekerjaannya terhenti,” tutur ketua Komisi III, Ronny Makawata, Selasa (12/01).

Begitupun dengan pekerjaan proyek Mal Pelayanan Publik yang berada di kawasan Manado Town Square yang disebutkan sebelumnya bahwa proyek tersebut sudah dibayarkan 100 persen kepada pihak rekanan, namun Makawata menjelaskan bahwa pembayaran kepada pihak rekanan ternyata baru sampai 75 persen

Ditambahkannya lagi, sama dengan proyek penataan Taman God Bless Park yang baru 20 persen dibayarkan kepada pihak rekanan dan akan dilunaskan 100 persen jika pekerjaan sudah selesai, begitupun dengan proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik yang pekerjaannya sudah mencapai 80 persen namun pembayaran kepada pihak rekanan baru 75 persen dibayarkan dan akan di realisasikan 100 persen. apabila pekerjaannya sudah selesai.

“Ini yang masyarakat harus tahu, karena banyak beredar di media sosial bahwa pihak rekanan sudah dilunaskan pembayarannya akan tetapi sebaliknya, yaitu belum dilunasi sampai pekerjaan selesai,” tukas Makawata.(bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *