Amurang – Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan (Minsel) Stefanus Lumowa desak agar penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 31 miliar di APBD Minsel dibongkar. Menurutnya kuat dugaan telah terjadi penyimpangan pada penggunaan, sehingga perlu diperiksa. Apalagi menyangkut anggaran bantuan sosial bencana.
“Kami dari legislatif minta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) bongkar penggunaan dana covid. Bila perlu kami juga mengundang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) untuk masuk. Sebab kami melihat memang sudah keterlaluan yang mereka mainkan. Sebagai legislatif kami juga siap membantu pemeriksaan,”ucap Lumowa.
Ketua DPC PDIP Minsel ini juga menyorot penggunaan anggaran Covid di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pengadaan-pengadaan berupa Alat Pelindung Diri (APD), masker dan lain-lain kuat dugaan terjadi mark up. Karenanya mulai dari proses pengadaan sampai distribusi harus diperiksa. Apalagi BNPB mendapatkan porsi paling besar dari dana Covid.
“Kami menyorot lagi di BNPB, silahkan periksa pengadaan-pengadaan disitu. Mulai dari APD sampai operasional di posko-posko pemeriksaan. Kami mencium adanya ketidakberesan disitu. Mulai dari harga satuan hingga volumenya juga spesifikasi. Jangan sampai dana Covid hanya jatuh bagi kepentingan politik saat Pilkada lalu, sedangkan kepentingan masyarakat justru terabaikan,” bebernya.
Lebih lanjut Lumowa mencontohkan di Minut yang sudah menjadi temuan sebesar Rp 61 miliar. “Kan bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Minut juga ditemukan di Minsel. Dan kami jelas mendukung semua upaya membongkar kasus korupsi. Tolong juga di dinas-dinas lain pengguna dana covid turut diperiksa. Pengadaan paket bahan makanan bagi masyarakat juga patut diduga diselewengkan,”kuncinya.(nov)
Rawan Penyelewengan, Bongkar Rp 31 M Dana Covid Pemkab Minsel
6 Januari 2021 15:30