Barometer.co.id-Jakarta. Dalam kunjungan kerja di Jakarta sejak (24/03) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) turut mengunjungi Direktorat Otonomi Daerah (Otda).
Dalam kunjungannya, Bupati diterima oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah SSTP, ME. Pertemuan tersebut mengkonsultasikan berbagai hal yang berkaitan dengan kelembagaan dan kepegawaian.
- Kelola Transparansi Pemerintahan, Bupati Konsultasikan SIPD
- Temui Wamen PU PR Tuntaskan Infrastruktur, Bupati Dapat Positif
Maksud dari kunjungan juga agar dalam mengambil keputusan nantinya Bupati tidak terjadi tabrak aturan, sehingga dirasa perlu melakukan konsultasi di Kemendagri. Dikesempatan ini yang dikonsultasikan berupa penguatan kelembagaan dan kepegawaian. Antara lain masalah mutasi atau roling jabatan.
“Konsultasi yang kami lakukan terutama dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan Pemilukada dimana 6 bulan sebelum pemilihan dan 6 bulan sesudah pelantikan Kepala Daerah tidak bisa mengadakan roling atau mutasi jabatan. Namun pada peraturan mengecualikan bila mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri,” sebut Bupati yang didampingi Staf Ahli Bupati bidang Politik Hukum Decky Tuwo.
Dari konsultasikan didapat penjelasan apabila ada usul mutasi jabatan dari Kepala Daerah, Kemendagri akan melakukan kajian secara cermat. “Dikatakan juga apabila memenuhi syarat maka akan dikeluarkan rekomendasi. Rekomendasi untuk mutasi eselon II ditandatangai langsung oleh Mendagri sedangkan eselon III dan IV cukup ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah,” jelas Wongkar.
Sementara itu Cheka kepada Bupati menyarankan harus selektif dalam menentukan pejabat. Dikatakan untuk memilih pejabat yang loyal dan mampu menjalankan visi dan misinya Bupati.
“Hindari adanya pejabat yang non job kecuali pejabat tersebut benar-benar telah melanggar peraturan perundang undangan. Pemberian non job juga dapat dilakukan apabila melanggar etika PNS serta tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” sebut Cheka.(jim)