Barometer.co.id-Manado. Sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam gerakan pemberantasan pungli, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam rangkaian sosialisasi Saber (Sapu Bersih) Pungli, Jumat (11/06) lalu.

GM PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki menjelaskan bahwa PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dengan menerapkan 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

“Selain itu terkait pungli ini memang kami secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan Aplikasi yaitu PLN Mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan di mana saja. Hal ini tentunya akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN,” kata Leo.

Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri, SH mengatakan pihaknya berterima kasih untuk kesempatan yang diberikan dalam rangkaian sosialisasi gerakan SaBer (Sapu Bersih) pungli di PLN Unit Induk Wilayah SUluttenggo.

Kedepannya antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sepakat untuk mengawal gerakan ini dengan terus mengedepankan prinsip integritas sehingga potensi-potensi pungli dapat dicegah bersama.(ing)